Polisi Panggil Habib Rizieq

Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (7/12/2020).

Youtube Front Tv
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 secara virtual yang ditayangkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (7/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (7/12/2020).

Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab.

Hari ini polisi juga akan memeriksa menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas.

Keduanya tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab dan Hanif Alatas diantarkan langsung oleh penyidik ke kediaman keduanya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar ketika tak memenuhi panggilan pertama.

Yusri mengatakan pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari dokter yang bersangkutan.

"Dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Kalau memang dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Yusri menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar saat tak memenuhi panggilan penyidik.

"Tetapi setelah diteliti kepatutan dan kewajaran ini memang belum ada," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya guna menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Mereka Harus Kapok Melakukan Pelanggaran

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Pemkot Jakpus Tak Mau Ada Pelanggar Protokol Kesehatan yang Cengengesan

Meski tak memenuhi panggilan polisi, Aziz menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.

Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar Aziz.

Sementara itu, kuasa hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha menyebut menantu Rizieq Shihab itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal lain.

"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil. Ada jadwal lain, beliau kan da’i ya," ungkap Kamil.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved