Polisi Panggil Habib Rizieq

Rizieq Shihab Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Beralasan Masih Kelelahan

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas kembali tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12)

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas kembali tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Ketidakhadiran keduanya disampaikan masing-masing kuasa hukum mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq telah datang mewakili terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Menurut Aziz, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan seusai menghadiri acara keluarga.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujar dia.

Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," tutur Aziz.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tambahnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan menantunya juga tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12/2020).

Ketika itu, Rizieq juga beralasan masih dalam pemulihan. Sedangkan Hanif Alatas memiliki jadwal lain.

Baca juga: Selain Personel Bersenjata Lengkap, TNI Kerahkan Panser Jaga Gedung RS Polri Kramat Jati

Baca juga: Rizieq Shihab Sedih Dengar Rombongan FPI Terlibat Kericuhan dengan Oknum Aparat

Baca juga: Puluhan Personel TNI Bersenjata Lengkap Berjaga di RS Polri Kramat Jati

Tidak hadir di pemanggilan pertama

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar ketika tak memenuhi panggilan pertama.

Yusri mengatakan pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari dokter yang bersangkutan.

"Dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Kalau memang dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved