Pengikut Habib Rizieq Tewas
6 Jenazah Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Belum Bisa Diambil Senin Malam, Ini Kata Tim Kuasa Hukum
Tim kuasa hukum FPI bakal kembali mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna mengambil jenazah 6 laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim kuasa hukum bakal kembali datangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna mengambil jenazah 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Menurut DPP FPI, 6 laskar FPI ini tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan dipastikan, mereka tidak menyerang polisi.
Keterangan ini berbeda dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjan Pol Fadil Imran di mana 6 orang terduga pengikut Habib Rizieq ini.
Sehingga polisi yang merasa nyawanya terancam, menembak mereka. Bahkan polisi menyebut pengikut Habib Rizieq melepaskan tiga tembakan
Jenazah 6 laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari WIB itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan, Siap Usut Tuntas Kasus 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Tim kuasa hukum dan anggota keluarga berharap bisa segera mengambil jenazah 6 laskar pada Senin malam namun tak bisa.
Saat mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin sekira pukul 22.50 WIB, tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga tak bisa melihat dan mengambil jenazah karena belum diizinkan aparat.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal kembali mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengambil keenam jenazah agar segera bisa dimakamkan.
"Ya kembali dulu, nanti kita jelasin sama keluarga bahwa upaya kita saat ini belum membuahkan hasil," kata Aziz di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Ia memastikan tim kuasa hukum FPI sudah menempuh prosedur hukum yang berlaku untuk mengambil jenazah.
Termasuk mendapat kuasa dari keenam keluarga korban yang beberapa di antaranya ikut datang memastikan identitas jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Memastikan dan membawa pulang. Karena menurut Islam kan (jenazah) harus cepat (dimakamkan). Makanya kita memepercepat, tapi kenyataan tidak sesuai dengan apa yang didapat," ujarnya.
Aziz menuturkan jenazah keenam laskar FPI tersebut rencananya dimakamkan di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Namun pihaknya masih menunggu keputusan pihak keluarga terkait lokasi pemakaman keenam anggota FPI yang seluruhnya warga Jakarta.
"Ya kita dari kuasa hukum mengikuti apa namanya kemauan dan keinginan dari pihak keluarga untuk bagaimana menuntut keadilan ini. Semuanya warga Jakarta," tuturnya.
Saat tim kuasa hukum mendatangi Instalasi Forensik Rumaj Sakit Polri Kramat Jati, aparat kepolisian menyatakan pengambilan jenazah belum diperkenankan.
Seorang anggota Polri yang berdialog dengan Aziz menuturkan jenazah belum bisa dibawa karena belum ada instruksi yang menyatakan jenazah boleh dibawa.
"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan pagi besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," kata seorang anggota Polri kepada Aziz.
Ada Revolver dan Senjata Tajam
Polisi menyebut ada 10 orang diduga pengikut Habib Rizieq yang sempat melepaskan tiga tembakan ke arah mobil petugas.
Penembakan itu berlangsung terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ini ada tiga (peluru) yang sudah ditembakkan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin siang.
Kala itu polisi sedang menyelidiki dugaan rencana pengerahan massa pendukung Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Senin siang.
Habib Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Fadil mengatakan malam itu polisi mengikuti kendaraan yang diduga berisi 10 pengikut Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam sebagaimana rekan-rekan lihat di depan ini,” kata Fadil saat jumpa pers.
Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas.
Baca juga: Beda Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan di Tol, 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas dan 4 Lainnya Kabur
TONTON JUGA
"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang, dan empat melarikan diri," ujarnya.
Menurut Fadil, tiga peluru yang dipakai 10 orang tersebut berasal dari senjata api asli.
"Asli (bukan senpi rakitan). Ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ujar Fadil .
Dua pucuk pistol dan pedang yang diduga milik 10 orang tersebut kemudian dijadikan barang bukti dan dihadirkan di konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Sebelum Penembakan 6 Orang di Tol, FPI Sebut Habib Rizieq Sudah Diintai 24 Jam Pakai Alat Canggih
Bantahan FPI
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah dengan tegas apabila pengikut Habib Rizieq disebut polisi memiliki senjata api.
Hal tersebut disampaikan Munarman saat konfrensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak," ucap Munarman.
Dengan suara lantang, Munarman mengatakan anggota FPI tak pernah memiliki pistol.
Ia mengaku pihaknya lebih terbiasa menggunakan tangan kosong.

Baca juga: Pistol dan Pedang Milik Pendukung Habib Rizieq Jadi Saksi Penyerangan, FPI Beberkan Hal Sebaliknya
Seruan Munarman dibalas dengan teriakan takbir oleh anggota FPI yang lain.
"Fitnah itu. Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api," kata Munarman.
"Kami terbiasa dengan tangan kosong! Kami bukan pengecut! Ini fitnah luar biasa!" tegasnya.
Tak cuma itu Munarman juga meminta masyarakat untuk mengecek langsung nomor registrasi di pistol yang dijadikan barang bukti oleh polisi tersebut.
"Kalau betul itu dicek nomor register senjata apinya dan pelurunya tercatat," kata Munarman.
"Silakan dicek pasti bukanpunya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap,"
"Jadi bohong! Bohong sama sekali!" teriaknya.

Baca juga: FPI Pastikan 2 Bayi dan 3 Balita Cucunya Bersama Habib Rizieq, Mobil Rombongan Dipotong Penguntit
Ia kemudian menjelaskan di dalam Kartu Anggota FPI tertulis dengan jelas larangan memiliki senjata tajam hingga api.
"Apalagi di FPI di kartu anggota FPI dan kartu anggota LPI setiap anggota dilarang membawa senjata api, senjata tajam bahkan bahan peledak," ujar Munarman.
"Jadi upaya memutarbalikkan fakta hentikanlah," imbuhnya.