Pengikut Habib Rizieq Tewas

6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas, Berikut Reaksi FPI Hingga Komnas HAM

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman, membuka suara ihwal kericuhan antara oknum polisi dengan enam anggota FPI.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). 

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman, menyebut satu dari enam korban sempat mengirimkan suara rintihan melalui ponsel pintar.

"Perlu diketahui salah satu laskar mengirimkan voice note rintihan dari salah satu laskar yang ditembak," ujar Munarman, saat konferensi pers, di Markas DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Dia menduga, tidak ada tembak-menembak antara oknum aparat dengan enam orang tersebut.

"Itu artinya laskar kami dibawa ke suatu tempat," ujar Munarman.

"Setelah voice note terkirim, tidak ada lagi handphone dari laskar enam orang itu yang aktif kami hubungi," sambungnya.

Dia mengklaim, pihaknya telah mencari ke lokasi kejadian. Tapi tidak ditemukan adanya jasad dan mobil milik laskar FPI.

"Kami sudah cari sampai pengumuman dari pihak Polda, kami cari ke rumah sakit, ke kantor polisi. Karena kami anggapnya orang hilang," tutup Munarman.

FPI Ajak Komnas HAM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan sekelompok orang diduga pengikut Habib Rizieq untuk menyerang polisi, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan sekelompok orang diduga pengikut Habib Rizieq untuk menyerang polisi, Senin (7/12/2020). (Istimewa)

Pihak Front Pembela Islam meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas ditembak oknum aparat.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengatakan hal tersebut karena pelanggaran HAM berat.

"Ini disebut pelanggaran HAM berat. Maka mereka yang lakukan ini, harus hadirkan Komnas HAM," kata Munarman, saat konferensi pers, di Markas DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

"Tidak boleh ada satupun warga negara Indonesia yang penjahat," lanjutnya.

Jika kasus ini dibiarkan, menurut dia, lebih baik lembaga pengadilan dibubarkan.

"Kalau begitu, mending kejaksaan dan pengadilan bubarkan saja," ujar dia.

Sekali lagi, Munarman menyebut Komnas HAM sebaiknya ikut campur menangani kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved