Pengikut Habib Rizieq Tewas

Bendera Kuning Berkibar di Petamburan, Tunggu 6 Jenazah Datang Sebelum Diserahkan kepada Keluarga

Bendera kuning berkibar di pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana di pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Bendera kuning berkibar di pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sejumlah laskar berbaju putih dan berkostum betawi juga sudah berjaga di depan Jalan Petamburan III, Selasa (8/12/2020) pagi.

Jumlah mereka hampir mencapai 20 orang.

Mereka melarang awak media untuk masuk.

Dua bendera kuning ditempel di sisi kanan dan kiri Jalan Petamburan III.

Tampak tidak ada polisi ataupun aparat TNI berseragam berjaga di sekitar jalan tersebut seperti hari-hari kemarin.

6 jenazah rencananya dibawa ke Petamburan sebelum dimakamkan

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) sudah tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sedari pukul 10.00 WIB.
Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) sudah tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sedari pukul 10.00 WIB. (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Usai diserahkan ke pihak keluarga, 6 jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) akan dibawa ke Petamburan, Jakarta Pusat lebih dulu.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum FPI, Rinaldi Putra saat mengupayakan pemulangan jenazah di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jika sudah dikeluarkan InsyaAllah kita bawa dulu ke Petamburan untuk dimandikan sekaligus dikafankan," katanya di lokasi, Selasa (8/12/2020).

Untuk itu, segala keperluan pemandian jenazah, kain kafan hingga lokasi salat sudah dipersiapkan di Petamburan.

Namun, untuk pemakamannya pihak FPI menyerahkan kembali kesemua pihak keluarga.

"Untuk dimakamkan kita relatif. Kalau dari pihak DPP FPI itu memperbolehkan dibawa pulang. Tapi kita ada beberapa masukkan dan sudah disiapkan tempat di Mega Mendung," ungkapnya.

"Tapi seandainya dari pihak keluarga mau dimakamkan disekitar area rumah, enggak apa-apa dan boleh dimakamkan di areal rumah dari keluarga," jelas Rinaldi.

Sementara untuk rumah duka, Rinaldi menyebut bervariatif.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved