Pengikut Habib Rizieq Tewas

Polisi Tegaskan Senjata Api Milik Pengawal Habib Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan senjata api yang disita polisi merupakan milik laskar pengawal Habib Rizieq Shihab

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui Polda Metro Jaya terkait pengambilan 6 jenazah pengikut Rizieq Shihab, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan senjata api yang disita polisi merupakan milik laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan untuk menjawab tudingan pihak FPI yang menyebut laskar tak dibekali senjata api.

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah kumpulkan bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan (pengawal Rizieq)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).

Namun Yusri enggan membeberkan lebih detil mengenai senjata api tersebut.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ultimatum Kapolsek yang Tak Bisa Turunkan Covid-19 di Wilayah

Baca juga: Hari Ini, Enam Jenazah Anggota FPI Bakal Dipulangkan dari RS Polri Kramat Jati

"Nanti kita akan kita jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya," kata Yusri.

Lebih lanjut dia menegaskan pihak-pihak untuk tak menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau pernyataan seperti jangan mengeluarkan berita-berita bohong itu bisa dipidana nanti," bebernya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved