Korban Mutilasi di Saluran Irigasi

Ditangkap saat Main PS Dini Hari, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ternyata Berprofesi Jadi Manusia Silver

Pelaku mutilasi yang jasadnya dibuang di Kalimalang dan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu, (9/12/2020).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
TKP kedua penemuan potongan tubuh manusia berupa tangan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah, Kayuringin Bekasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku mutilasi yang jasadnya dibuang di Kalimalang dan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu, (9/12/2020).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, terduga pelaku berinisial A (17).

"Tersangka sudah ditangkap," kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Alfian mengatakan, A ditangkap dini hari di sebuah rental PS4 dekat tempat tinggalnya.

Proses penangkapan berlangsung dini hari, Tim Resmod Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menyambangi kediaman pelaku di daerah Kampung Pulo Gede, Jakasampurna Bekasi Barat.

Polisi tiba di rumah terduga pelaku sekira pukul 01.00 WIB, namun tidak ada tanda-tanda keberadaan penghuni rumah.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi di Bekasi, Usianya Baru 17 Tahun

Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga diketahui keberadaan terduga pelaku di sebuah rental play station (PS) daerah Kranji.

"Anggota langsung melakukan penangkapan, lalu dibawa ke Jakasampurna untuk dilakukan penggeledahan," terang Alfian.

Profesi Pelaku

Dari hasil pemeriksaan penyidik, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Mutilasi di Bekasi, Pelaku Sedang Asyik Main di Rental PS

Baca juga: Jejak Keji Pelaku Mutilasi di Bekasi: Ada 2 Luka Tusuk di Dada, Tangan Kiri Korban Dibungkus Plastik

Baca juga: 6 Laskar FPI telah Dimakamkan, Begini Suasana di dekat Markas FPI Petamburan

Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.

"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres, Rabu (9/12/2020).

A tidak melakukan perlawanan kala polisi meringkusnya.

Dia langsung mengakui semua perbuatannya ketika ditanya petugas.

"Setelah diamankan, pelaku kami bawa ke kediamannya untuk dimintai keterangan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved