Korupsi Dana Bansos Covid
Mensos Juliari Diduga Terima Rp17 M, Fadli Zon: Sangat Ironis, Korupsinya Terbuka & Telanjang Sekali
Fadli Zon buka suara terkait Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Fadli Zon buka suara terkait Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari bersama beberapa jajaran Kemensos telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga (KPK) Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dari korupsi bantuan sosial Covid-19.
Duit itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.
TONTON JUGA:
"Diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (6/12).
KPK menyebut untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso.
Baca juga: Sempat Video Call dengan Wapres Maruf Amin, Siti Nur Azizah Diingatkan Pasrah Menang atau Kalah
Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.
KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek.
Adapun setiap paket sembako itu seharga Rp 300 ribu.
FOLLOW JUGA:
Penetapan tersangka menteri Jokowi ini lantas menuai sorotan dari politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Dilansir dari Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One pada Rabu (9/12), Fadli Zon menjelaskan, sejak awal dirinya berpendapat agar adanya pemberian bantuan langsung tunia (BLT) untuk masyarakat bukan melalui pembagian sembako untuk bansos Covid-19.
"Saya kira BLT itu memperkecil ruang untuk korupsi karena langsung diterima oleh yang berhak. Ini juga merupakan penanganan covid-19 secara langsung karena ekonomi juga terdampak," beber Fadli Zon.
Baca juga: Juliari P Batubara Terjerat KPK, Haris Azhar: Kenapa Setiap Rezim Mensosnya Ditangkap?
Fadli menjelaskan, pemberian BLT itu bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat di daerah.
Meski demikian, Fadli menyayangkan pemerintah justru mengambil keputusan pembagian sembako untuk bansos covid-19.
"Situasi ini sangat luar biasa apalagi di tengah pandemi covid-19, leading sector yang bertugas Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial, maka terjeratnya Kemensos dalam korupsi dana bansos, saya kira ini kesempurnaan dari carut marutnya penanganan Covid-19," ujar Fadli.

Fadli menilai, dari awal sudah ada kesempatan untuk mengambil dana tersebut saat mengelolanya.
"Kesempatan itu bisa membuat orang menjadi maling, apalagi ini gak cuma kesempatan tetapi monopoli, kapabilitas dan sebagainya. Itu yang munculkan orang untuk lakukan korupsi."
"Kedaruratan juga menjadi celah korupsi karena di tengah situasi itu, terkadang harga yang fluktuatif dan kebijakan diskresi sehingga memungkinkan orang memainkannya dan sulit untuk transparansi karena dikejar waktu," imbuh Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, terjeratnya Juliari P Batubara merupakan bentuk dari besarnya political corruption karena melibatkan angka triliunan.
"Sangat ironis, korupsinya sangat terbuka dan telanjang sekali karena langsung berdampak pada bansos yang diharapkan masyarakat. Kita tahu juga bansos punya permasalahan siapa yang berhak menerima, saya punya laporan jika data-data penerima yang dipakai itu bukan yang telah disiapkan oleh Kades/RT setempat. Ada orang yang tak berhak mendapatkan dan sebaliknya. Ini menimbulkan kekisruhan dari awal," aku Fadli Zon.
Terjeratnya Mensos Juliari P Batubara ini, lanjut Fadli, merupakan kondisi yang memalukan bagi Indonesia di tengah pandemi covid-19.
"Ini sangat memalukan karena peristiwa ini sangat besar di antara negara-negara yang mengalami pandemi covid-19 karena langsung mengenai penanganannya. Terkait hukuman mati itu menurut saya hukumannya yang setimpal karena menyangkut hak rakyat. Hak rakyat itu benar-benar dirasakan keadilannya karena banyak dari mereka yang pengangguran dan tak bisa makan sama sekali," ujar Fadli Zon.
Profil Juliari Batubara
Profil pria yang biasa disapa Ari ini banyak dikenal sebagai politikus PDIP sekalugus pengusaha yang terbilang cukup sukses.
Juliari Batubara pernah lolos ke Senayan pada pemilu legislatif 2014 dan duduk di posisi Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI. Dirinya mewakili rakyat dari Dapil I Jawa Tengah.
Pada pemilu berikutnya, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.
Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.
Sebagai politikus, Juliari pernah mengenyam pendidikan luar negeri. Ia sempat menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.
Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.
Setelah sempat magang di perusahaan keluarga, barulah sejak 2003, Juliari Batubara dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.
Ia menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012. Ia juga diketahui duduk menjadi direktur utama di beberapa perusahaan yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.
Dulu bisnisnya yang dikenal adalah pelumas Pennzoil dan Evalube. Tahun 2010, bisnis Pennzoilnya dilepas dan fokus dengan oli Evalube di bawah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.
Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.
Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.
Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.
Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara. Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.
Dalam laporan LHKPN, Juliari melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.
Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.
Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar.
Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.
Baca juga: Total Dana Bansos Covid-19 Rp 5,9 Triliun, Mensos Juliari Batubara Dapat Jatah Rp 17 Miliar
Baca juga: Siap Digunakan Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Belum Terima Pasien Covid-19
Baca juga: 44.529 Warga Kota Bekasi Belum Lakukan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Agendakan Jemput Bola
Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Anggaran pengadaan bansos yang melibatkan Juliari Batubara yakni senilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode.