Pemkab Bekasi Bangun WC Seharga Rp196,8 Juta, Ombudsman: Lapor Jika Kualitas Tak Sesuai Spesifikasi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho meminta lapor jika dalam kegiatan pemerintah tersebut mengandung unsur maladministrasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Nilai anggaran yang dihabiskan untuk membangun sarana penunjang pendidikan di lingkungan sekolah ini tidak jauh berbeda yakni, Rp196,9 juta.
WC seharga Rp196,8 juta ini sekilas tidak memiliki keistimewaan, fasilitas yang sudah terlihat dipasang diantaranya kloset jongkok sebanyak dua unit.
Bangunan yang diperkirakan seluas 5×5 meter ini memiliki beberapa fasilitas diantaranya, dua kloset jongkok seperti yang sudah disebutkan, keran wudhu dan urinoir (kloset untuk buang air kecil pria).
Dikutip dari wartakotalive.com, Pemkab Bekasi di 2020 ini membangun sebanyak 488 WC sebagai bentuk progam menuju Kabupaten Sehat 2021.
Sementara Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan pembangunan 488 toilet itu tersebar di setiap sekolah dasar maupun menengah pertama di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi.
Dia melanjutkan, total anggaran yang dihabiskan untuk membangun 488 wc ini mencapai Rp98 miliar melalui APBD perubahan 2020.
"Ditargetkan, selesai pada pertengahan Desember tahun ini," kata Benny.
Pembangunan toilet ini dilakukan dengan menerapkan konsep adaptasi kebiasaan baru. Di setiap sekolah nantinya akan dibangun dua ruang toilet, dua unit urinoar, tempat wudu dan tujuh wastafel.
“Sebanyak lima wastafel di antaranya mengusung konsep new normal dengan menggunakan mekanisme keran injak. Wastafel ini bukan cuma dipasang di toilet tapi jg di sekitar area sekolah. Jadi sebelum masuk sekolah, para siswa cuci tangan dulu,” ujarnya.