Pengikut Habib Rizieq Tewas
6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya
Komnas HAM memanggil Direktur Utama Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus tewasnya enam laskar FPI.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Direktur Utama Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus tewasnya enam laskar FPI.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan mereka.
Terkhusus ihwal kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI), di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Sebabnya, kamera CCTV milik Jasa Marga menjadi satu-satunya alat bukti yang kuat guna penyidikan.
Sayangnya, pihak Jasa Marga menyatakan sistem kamera CCTV yang terdapat di ruas jalan tol tersebut rusak.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada direktur utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Choirul, dalam keterangan resminya, Kamis (10/12/2020)
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah saksi dari FPI, keluarga korban, dan masyarakat yang sempat melintas di lokasi kejadian.
Baca juga: Bertahan Saat Pandemi, Resto Ala Mukbang Cut The Crab Racik Saus Sehat demi Stamina Lawan Corona
Baca juga: Uang Rp100 Ribu Sekali Berhubungan Sejenis Cuma Janji, Remaja Ini Kesal Lalu Mutilasi Pria di Bekasi
"Tim juga masih pemantauan lapangan secara langsung dan memperdalam kasus," tambah Choirul.
Dia berharap, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga dan Irjen Pol Fadil Imran dapat dimintai keterangannya agar kasus ini cepat menemukan titik terang.
"Semoga semua pihak dapat bekerjasama membuat terangnya peristiwa," tutup Choirul.