Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Periksa Soal Kerumunan Megamendung Hari Ini, Polisi: Harus Datang

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab 

"Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan."

"Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.

Ia meminta semua orang harus mengikuti prosedur hukum, termasuk dalam pencegahan Covid-19.

Baca juga: Mabes Polri Ambil Alih, Polda Metro Jaya Setop Penyelidikan Kasus Penyerangan Laskar FPI

Ditemukan Tindak Pidana

Dikutip dari TribunJabar.id, polisi sudah meningkatkan status terkait kasus Megamendung, dari penyelidikan jadi penyidikan.

Artinya, polisi menemukan perbuatan pidana dalam peristiwa itu.

Pada penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bogor dimintai keterangan.

Satu di antaranya Sekda Pemkab Bogor dan Kasatpol PP Pemkab Bogor.

Baca juga: 5 Dimakamkan di Megamendung, Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Saat Kawal Habib Rizieq Shihab

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Muhamad Syarif Abdussalam, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved