Kapolda Metro Jaya Singgung Ormas yang Meresahkan: Tidak Ada Gigi Mundur, Selesaikan!

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyinggung soal organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Ilustrasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan tidak ada gigi mundur terhadap penindakan ormas yang meresahkan masyarakat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyinggung soal organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap ormas tersebut dan harus melakukan tindakan hukum yang tegas.

"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong dan itu berlangsung berulang-ulang, bertahun-tahun," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Fadil Imranmenyebut tindakan ormas tersebut telah mengganggu situasi ketertiban masyarakat.

Terlebih, lanjut Fadil, jika ormas itu menggunakan identitas keagamaan untuk tujuan tertentu.

"Ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama tidak boleh. Negara ini dibangun dari Kebhinekaan," ujar dia.

Sebagai Kapolda, ia pun merasa memiliki tanggung jawab untuk menjamin rasa aman dan nyaman.

Baca juga: Polsek Pulogadung Berhasil Amankan 43 Sepeda Motor Tanpa Surat Dari Sebuah Gudang

Baca juga: Hasil Liga Eropa: Tottenham Hotspur Pecundangi Antwerp 2-0, The Lilywhites Juara Grup

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tutur Fadil.

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Surat Panggilan Pemeriksaan

"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order. Supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi dia juga merasa nyaman," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved