Rizieq Shihab Tersangka
Selesai Dicecar 84 Pertanyaan, Habib Rizieq Ditahan Sampai 20 Hari ke depan atau 31 Desember 2020
Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Muhammad Rizieq Shihab rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Muhammad Rizieq Shihab rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq mulai menjalani pemeriksaan sejak Sabtu (12/12/2020) pukul 11.30 WIB.
"Jadi dimulai pemeriksaan kepada tersangka MRS mulai 11.30 WIB dan tadi selesai pukul 22.00 WIB," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari WIB.
Selama hampir 12 jam diperiksa, jelas Argo, Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar dia.
Seusai menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol tali tis.
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argo.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar menuturkan kliennya siap ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Azis menyebut, sebagai seorang pejuang, Habib Rizieq siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ucapnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) sore.
Kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya ini pun disebut Azis sebagai bukti taat hukum dan siap bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Sekali lagi fakta-fakta yang sudah kami sampaikan terkait dengan semua perkembangan sampai detik ini, kita bisa lihat bahwa kami sangat kooperatif dan menjunjung tinggi penegakan hukum," ujarnya.