Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Rumah Makan di Kota Tangerang Masih Jadi Prioritas Pemantauan Kerumunan Selama Pandemi

Satpol PP Kota Tangerang pun terus memantau aktivitas tempat makan, sebab masih menjadi prioritas pemantauan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan aktivitas rumah makan selama pandemi Covid-19.

Satpol PP Kota Tangerang pun terus memantau aktivitas tempat makan, sebab masih menjadi prioritas pemantauan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, hal itu untuk mengingatkan para pemilik rumah makan mengenai protokol kesehatan.

Terlebih Kota Tangerang kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

"Seperti cafe, restoran, dan juga tempat makan pinggir jalan kami lakukan pemantuan. Jangan sampai ada yang berkerumun dan juga jangan sampai ada pengunjung yang tidak mengunakan masker," kata Agus kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Agus menambahkan, sejauh ini para pemilik rumah makan masih mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan, beberapa tempat sudah diatur sendiri seperti bangku yang diberikan tanda dilarang duduk, adanya pengecekan suhu tubuh, dan juga menyiapkan tempat cuci tangan.

"Kami selalu melakukan patroli bersama pihak kepolisian dan TNI AD untuk mengingatakn masyarakat, dalam pantuan kami para pemilik restoran dan rumah makan sudah menjalan protokol kesehatan," jelas Agus.

"Kalaupun ada yang tidak menjalankan, maka kami akan tegur dan jika masih tetap melanggar maka akan berikan sanksi penyegelan," tambah dia.

Ia menjelaskan, tidak hanya restoran dan rumah makan saja, warga yang tidak menggunakan masker juga akan diberikan sanksi.

Yakni berupa denda atau sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan selama satu jam.

"Kami juga mengingatkan warga, agar tetap menggunakan masker pada saat keluar rumah. Jangan sampai Virus Corona masuk ke dalam tubuh dan bisa menyebar ke keluarga," ujar Agus.

Pasalnya, anggota Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan monitoring ke-13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Baca juga: Kunci Gitar Lonteku - Iwan Fals, Simak Lirik dan Chord Gitar Lagu Era 90

Baca juga: Bongkar Kebiasaan Buruk Nikita Willy setelah Menikah, Indra Priawan: Dia Gak Pernah Ngomong Apa-apa

Baca juga: Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro Wafat, Pengganti Masih Tunggu Arahan dari KPU RI

Hal itu untuk mengingatkan warga terhadap protokol kesehatan.

"Pemerintah Kota Tangerang tidak akan bisa menekan angka penyebaran jika masyarakat tidak ikut membantu, jadi kami harapkan kerjasama masyarakat dalam menekan angka penyebaran dan adanya kasus baru penyebaran Virus Corona," pungkas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved