Rizieq Shihab Tersangka

Diperiksa Sejak Pagi hingga Malam, Ketum FPI dan Panglima LPI Dicecar 60 Lebih Pertanyaan

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Ketua umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, di Jalan Kramat Raya nomor 45, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sobri Lubis dan Maman Suryadi diperiksa pada Senin (14/12/2020) pagi hingga malam hari.

Mereka dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Kiai Haji Sobri Lubis kurang lebih 63 (pertanyaan), kalau ustaz Maman Suryadi 62 tadi," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Pertanyaan kepada Sobri Lubis dan Maman Suryadi, lanjut Aziz, mencakup seputar pribadi keduanya hingga substansi kasus.

"Pertanyaannya seputar pribadi, seputar aktivitas, lalu subtansi kasus kerumunan," jelas dia.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 15 Desember 2020, Cancer Ketemu Orang Spesial, Aquarius Berbunga-bunga

Baca juga: Sekilas Sosok Kapolsek Pulogadung Ternyata Kakak Istri Pasha Ungu, Pecinta Ikan Koi

Baca juga: Guru Bejat Cabuli 9 Siswa Laki-laki, Modusnya Ancam Beri Nilai Jelek, Terungkap karena Ini

Sobri Lubis dan Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.

Keduanya menyusul pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi, dan Idrus yang sudah lebih dulu menyerahkan diri pada Sabtu (12/12/2020) dan Minggu (13/12/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved