Rizieq Shihab Tersangka

Jadi Tersangka, Ketum FPI Sobril Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi Tak Ditahan Polisi

Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Ketua Umum FPI Sobri Lubis seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa sejak Senin (14/12/2020) pada kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain itu, mereka juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab di kasus yang sama.

Di pernikahan putri Rizieq Shihab, Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara. Sedangkan Maman Suryadi sebagai kepala seksi acara.

"Insya Allah hari ini bisa pulang ustaz Sobri dan ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

Sugito menjelaskan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi dicecar 60 lebih pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Beliau di samping sebagai tersangka, juga diperiksa sebagai saksi karena acara itu di tempat Habib Rizieq," ujar dia.

Ketum FPI Sobri Lubis Minta Polisi Adil Tegakkan Hukum

Ketua umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, di Jalan Kramat Raya nomor 45, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Ketua umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, di Jalan Kramat Raya nomor 45, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain itu, ia juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab di kasus yang sama.

Di pernikahan putri Rizieq Shihab, Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara.

"Pemeriksaan berjalan dengan baik, dilayani dengan baik, selesai sudah pemeriksaan saya. Ada sekitar 63 pertanyaan dan Insya Allah semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sobri Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved