Tak Hanya Dipukul, Lurah Cipete Utara juga Dicekik saat Razia Kerumunan di Waroeng Brothers

Lurah Cipete Utara Nurcahya korban pengeroyokan saat tertibkan kerumunan di kafe Waroeng Brothers merespon setelah 2 pelaku ditetapkan tersangka.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan saat menertibkan kerumunan di kafe Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan saat menertibkan kerumunan di kafe Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dua pelaku pengeroyokan telah dibekuk oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya adalah ibu rumah tangga berinisial RQ (22) dan PK (22).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Nurcahnya dikeroyok saat mengimbau pengunjung kafe untuk membubarkan diri.

Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 01.00, sedangkan berdasarkan aturan selama PSBB transisi tempat usaha boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Soroti Fenomena Perceraian Keluarga di Indonesia

"Setelah diimbau oleh korban sebagai pejabat negara, ternyata yang bersangkutan tersangka-tersangka ini malah melawan yaitu dengan cara dipukul, dicekik dan dicengkeram wajahnya," kata Budi saat merilis kasus ini, Selasa (15/12/2020).

Akibat pengeroyokan tersebut, Nurcahya mengalami luka di wajah dan tangan kirinya.

"Sehingga mengakibatkan luka di pipi dan tangan sebelah kiri. Barang buktinya sudah kita amankan yaitu ada kaos, celana, dan juga hasil visum," ujar Budi.

Baca juga: Massa FPI Datangi Mapolres Bekasi Bela Rizieq Shihab: Ini Soal Pecinta Terhadap yang Dicinta

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021 yang Dibuka Bulan Maret: Tak Ada Tenaga Administrasi, PPPK Guru Dibuka 3 Kali

Baca juga: Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ketum FPI Sobri Lubis Minta Polisi Adil Tegakkan Hukum

Tersangka RQ lebih dulu diamankan beberapa jam setelah aksi pengeroyokan terjadi pada 22 November 2020 dini hari.

Sedangkan tersangka PK ditangkap pada Senin (14/12/2020) kemarin.

"Awalnya kita mengamankan tiga orang, tapi yang satu hanya sebagai saksi. Dia ada di tempat, tapi tidak ikut melakukan pengeroyokan," ujar Budi.

Respon Lurah Cipete Utara

Lurah Cipete Utara, Nurcahya, merespon setelah kedua pelaku ibu-ibu berinisial RQ (22) dan PK (22) diamankan polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS Rapat Pleno KPU: Idris-Imam Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Depok 2020

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved