Rizieq Shihab Tersangka

4 Hari Jalani Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga

Selama 4 hari mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020), Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) belum juga dijenguk.

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Imam Besar FPI itu memilih datang sehari lebih awal karena tidak ingin ada hal yang simpang siur tentang dirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Selama 4 hari mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020), Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) belum juga dijenguk oleh istri, anak, menantu, atau cucunya.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, kepada Wartakotalive, Rabu (16/12/2020).

"Belum ada keluarga yang menjenguk HRS," kata Aziz.

Meski begitu, lanjut Aziz, ia memastikan kondisi Rizieq Shihab sehat dan baik.

"Alhamdulillah beliau sehat," ujarnya.

Selama ini, kata dia, Rizieq Shihab hanya berkordinasi dengan tim kuasa hukum untuk keperluan dan kebutuhannya.

Baca juga: Perlakuan Pegawai Minimarket Tengah Malam Buat Pelaku Kaget, Minta Ini Sebelum Tewas Dimutilasi

Makanan dari luar

Selama ditahan, Rizieq berkeinginan hanya mengonsumsi makanan dari keluarganya.

"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer, itu saja," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) seperti dilansir Kompas.com.

Namun Sugito tidak menjelaskan kekhawatiran apa yang dirasakan Rizieq soal makanan tersebut.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Rizieq Shihab Resmi Daftar Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Adapun makanan yang didapat selama ditahan diberikan kepada tahanan yang lain di sel Polda Metro Jaya itu.

"Habib bukan menolak tapi dijaga jaga ajalah khawatir aja. Di situ kan banyak tahanan lainnya, dikasihkan ke yang lainnya," ucap Sugito.

Rizieq Shihab telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved