Rizieq Shihab Tersangka

Diminta Jadi Pengacara Rizieq, Hotman Paris: Banyak Pengacara Senior yang Lebih Dekat dengan Beliau

Hotman menegaskan dirinya enggan untuk memenuhi permintaan itu dengan beberapa pertimbangan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Kolase
Kolase foto Rizeq Shihab dan Hotman Paris. 

Selama ini, kata dia, Rizieq Shihab hanya berkordinasi dengan tim kuasa hukum untuk keperluan dan kebutuhannya.

Baca juga: Perlakuan Pegawai Minimarket Tengah Malam Buat Pelaku Kaget, Minta Ini Sebelum Tewas Dimutilasi

Makanan dari luar

Selama ditahan, Rizieq berkeinginan hanya mengonsumsi makanan dari keluarganya.

"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer, itu saja," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) seperti dilansir Kompas.com.

Namun Sugito tidak menjelaskan kekhawatiran apa yang dirasakan Rizieq soal makanan tersebut.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Rizieq Shihab Resmi Daftar Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Adapun makanan yang didapat selama ditahan diberikan kepada tahanan yang lain di sel Polda Metro Jaya itu.

"Habib bukan menolak tapi dijaga jaga ajalah khawatir aja. Di situ kan banyak tahanan lainnya, dikasihkan ke yang lainnya," ucap Sugito.

Rizieq Shihab telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Ditempatkan seorang diri di sel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Rizieq Shihab ditempatkan seorang diri di dalam sel di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab ditahan sejak Minggu (13/12/2020) setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Ia ditahan selama 20 hari, sampai 31 Desember 2020.

"MRS sendiri di dalam sel, tidak bareng-bareng," ucap Yusri, Selasa (15/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved