Rizieq Shihab Tersangka
Ratusan Simpatisan Berkumpul di Kantor MUI Kota Tangerang, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan
Ribuan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), memadati gedung MUI Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), memadati gedung MUI Kota Tangerang.
Massa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto untuk membebaskan HRS.
Massa didominasi dari wilayah Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, dan Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya mereka berkumpul di Masjid Raya Al-Azhom dilanjut menuju Mapolres Metro Tangerang Kota.

Akan tetapi, massa yang berdatangan dengan kendaraan angkutan umum dan juga motor sempat disekat untuk tidak menggeruduk Mapolrestro Tangerang Kota.
Hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan adanya kerumunan.
Maka itu sugeng sempat mendatangi massa aksi untuk mendengar langsung aspirasi masa simpatisan HRS.
Kordinator Aksi Habib Fahlevi mengatakan, berkumpulnya massa ini untuk meminta pihak kepolisian melalui Polres Metro Tangerang Kota untuk bisa membebaskan HRS.
Yang diketahui saat ini ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan dan juga Mega Mendung di tengah pandemi Covid-19.
"Tentu kamu di sini untuk menutut keadilan dan meminta imam besar kami dikeluarkan tanpa syarat, selain itu kami juga menuntuk keadilan untuk enam orang pengawal imam besar yang meninggal dunia karena tertembak saat melakukan pengawalan," teriak Fahlevi di halaman Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjelaskan, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab berkumpul untuk menuju Mapolres Metro Tangerang Kota.
Namun karena disekat, massa pun menyampaikan aspirasinya di depan halaman Gedung MUI Kota Tangerang.
"Kita tadi memang sengaja melakukan penyekatan, karena mereka berencana untuk ke Polres. Saya pikir, kalau persoalan menyampaikan aspirasi tidak harus di Polres," paparnya.
Sugeng mengungkapkan, pihaknya telah menyerap aspirasi yang disampaikan massa simpatisan HRS di Kota Tangerang.
Karena dalam aspirasinya, massa meminta HRS yang terjerat kasus kerumunan dibebaskan tanpa syarat.
Massa juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan enam pengawal HRS.
"Saya juga sudah bertemu dengan perwakilan, saya sampaikan bahwa proses penyidikan ini transparan. Polda sampai diambil alih oleh Mabes Polri, tentu Polri berkeinginan untuk menuntaskan proses penanganan baik itu kepada saudara HRS," beber Sugeng.
Ia mengingatkan, massa simpatisan HRS untuk mematuhi protokol kesehatan karena kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih cukup tinggi.
Jangan sampai, ada klaster baru karena menyampaikan aspirasi.
"Saya imbau, setelah membacakan aspirasi mereka bubar dan saya ucapkan terima kasih karena ini mematuhi protokol kesehatan," kata Sugeng. (*)