Korban Mutilasi di Saluran Irigasi
Lakukan Pembunuhan Berencana, Tersangka Mutilasi di Bekasi Terancam Hukuman Mati
Dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP, tersangka kasus mutilasi berinisial AYJ (17) di Kota Bekasi diancam hukuman mati.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon mengatakan, tersangka kasus mutilasi berinisial AYJ (17) di Kota Bekasi diancam hukuman mati.
Hal ini disampaikan Herman saat memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan pemuda bernama Donny Saputra (24) di kediaman tersangka, Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).
"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 340 KUH Pidana subsider 338 yaitu pembunuhan yang diawali dengan perencanaan, ancaman hukuman maksimal hukuman mati," kata Herman.
Herman menjelaskan, tersangka dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur.
Proses hukum akan tetap mengukuti penanganan kasus anak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami tetap proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, keringanan tetap ada tapi itu di pengadilan," terang Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja laki-laki berinisial AYJ diringkus Polisi di sebuah rental PlayStaion daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020) dini hari.
Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24), Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.
Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.
Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.
Sedangkan bagian kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.
Motif pembunuhan disebabkan, pelaku yang kesal dengan korban lantaran memaksa berhubungan sesama jenis.
Rekonstruksi Dilakukan 35 Adegan

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka AYJ (17) di di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (15/12/2020).
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka AYJ, adegan pertama bertempat di kediaman tersangka yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi jasad korban.
"Hari ini kita menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, diperagakan sebanyak 35 adegan," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Bekasi.
Herman menjelaskan, dalam kasus pembunuhan ini terdapat tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda sesuai keterangan tersangka.
Tetapi dalam pelaksanaan rekonstruksi, pihak kepolisian hanya melakukan di empat titik TKP untuk mempersingkat waktu.
"Adegan (peristiwa) dilakukan di tujuh TKP berbeda, tapi ada beberapa adegan dilakukan di tempat yang sama," ungkap Herman.
Ketujuh TKP diantaranya, rumah pelaku di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat. Lokasi ini menjadi tempat aksi pembunuhan dan mutilasi korban Donny Saputra (24).
Lalu TKP kedua berada di warung dekat kediaman tersangka, lokasi ini memperagakan adegan pelaku membeli kantung plastik untuk membungkus jasad korban.
Kemudian TKP ketiga adegan pembuangan potongan tubuh korban berada Saluran Irigasi Kali Mati di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi.
Selanjutnya TKP keempat berada di Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin Jaya di sebuah tempat pembuangan sampah sementara adegan pembuangan potongan lengan kiri korban.
TKP Keempat berada di tempat pembuangan sampah dekat SMPN 4 Kota Bekasi, memperagakan adegan pembuangan bagian kepala korban.
Serta TKP Kelima berada di Jalan Guntur dekat GOR Stadion Patriot, lokasi ini menjadi adegan pembuangan potongan kaki korban disebuah saluran air.
"Untuk TKP terakhir berada di Jalan Cipendawa, di sana merupakan adegan saat pelaku menjual sepeda motor milik korban, tetapi pada rekonstruksi kali ini kita lakukan di Polda Metro," terang Herman.
Sempat Diancam Korban Pakai Pisau
Adegan pertama dibuka saat korban Donny Saputra (24) tiba bersama tersangka di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Keduanya masuk ke dalam rumah dan langsung tidur bersebelahan di karpet, pada adegan keempat ketika pelaku bangun mendapati celana yang dikenakan sudah dalam posisi melorot sampai ke lutut.
"Adegan keempat korban sudah berada di belakang pelaku," kata Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.

Kemudian pada adegan selanjutnya, korban Donny Saputra (24) mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis tetapi ditolak.
"Kemudian korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan mengiming-imingi uang agar mau diajak hubungan seksual sesama jenis," terang Herman.
Karena diancam, pelaku AYJ akhirnya mau melayani nafsu birahi korban.
"Setelah melakukan perbuatan seksual sesama jenis, korban tertidur di karpet dengan posisi miring kesamping," tuturnya.
Saat korban tidur, pelaku pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Setelah selesai, niat untuk menghabisi nyawa korban datang.
"Kemudian pelaku keluar dari kamar mandi sambil mengambil satu bilah golok bergagang kayu yang disimpan di dapur," tuturnya Herman.
Alasan Pelaku Mutilasi Jasad Korban
Tersangka kasus pembunuhan AYJ (17), sempat kebingungan saat melihat jasad Donny Saputra (24) yang tergeletak usai dihabisi menggunakan sebilah golok.
Tersangka kemudian memilih melakukan mutilasi tubuh korban menjadi lima bagian yakni, kepala, tubuh, sepasang kaki dan lengan kiri.
Hal ini diketahui saat adegan rekonstruksi yang berlangsung di kediaman tersangka yang menjadi lokasi pembunuhan Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).
Pada adegan kesembilan, saat pelaku mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung menghujam perut korban yang saat itu tengah tidur.
"Pelaku menusukkan golok tersebut dengan menggenggam kedua tangan miliknya ke arah perut korban Donny," Kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Bekasi.
Tersangka yang kalap terus menghujani korban dengan sabetan golok ke arah wajah, kepala, leher dan menusuk bagian dada sebanyak empat kali.
"Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku duduk sambil memainkan ponsel milik korban," ungkap Herman.

Sambil bermain ponsel, pelaku memikirkan cara membuang jasad korban yang tergeletak di hadapannya.
"Lalu setelah tubuh korban apabila diangkat sangat berat, pelaku berinisiatif untuk memotong motong bagian tubuh korban," ujar Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.
Mutilasi dilakukan pelaku menggunakan sebilah golok, diawali dari sepasang kaki, dilanjut memotong lengan kiri dan terakhir bagian leher yang menyebabkan bagian kepala putus.
Setelah berhasil memotong tubuh korban menjadi lima bagian, korban membeli plastik warna hitam untuk membungkus potongan tubuh tersebut.
Pelaku Dapat Pendampingan KPAD Bekasi
Remaja A (17) mendapatkan pendampingan hukum dari KPAD Bekasi setelah membunuh dan memutilasi pegawai minimarket, Donny Saputra (24) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Kita lakukan pendampingan psikologi, kita bawa tim ke depan untuk proses hukum dengan pendekatan hukum dan psikologi," terang Komisioner Bagian Hukum KPAD Bekasi Novrian.
FOLLOW JUGA:
Novrian menilai, kasus mutilasi di Bekasi memiliki keunikan karena adanya beberapa kekerasan seksual yang melatarbelakanginya.
Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal FPI, Rocky Gerung: Publik Menunggu Sesuatu yang Bijak
Tak hanya itu, KPAD juga akan memberikan pendampingan hukum kepada pelaku yang masih di bawah umur.
KPAD Bekasi akan mengumpulkan saksi yang bisa meringankan pelaku.
Saksi yang sudah diwawancarai oleh pihak KPAD antara lain teman pelaku. Pelaku diungkapkan memiliki kepribadian yang baik.
"Dari hasil wawancara ada beberapa saksi yang meringankan dan sedang kami kumpulkan saksinya. Dari teman pelaku, gimana kesehariannya sehingga kita dapat info yang komprehensif. Salah satu memang kepribadian pelaku berdasarkan pengamatan kami di lapangan emang anaknya baik," ucap Novrian. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS) (*)