Natal dan Tahun Baru 2021

Pemkot Depok Larang Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun

Warga Kota Depok dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2020-2021 karena berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Ilustrasi pergantian malam menunju Tahun Baru. Di Depok, warganya dilarang melakukan perayaan pergantian malam dari 2020 ke 2021 yang bisa menimbulkan kerumunan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Warga Kota Depok dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2020-2021 karena berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Larangan itu dikeluarkan Pemerintah Kota Depok mengantisipasi munculnya kerumunan orang dalam pergantian malam menuju tahun baru 2020.

Pemkot Depok menuangkan larangan itu dalam Surat Edaran Nomor : 443/ 605 -Huk/Satgas pada Kamis (17/12/2020).

Surat edaran tersebut pada intinya berisi tentang kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

Tertuang tiga poin keputusan yang disepakati oleh seluruh jajaran Forkopimda, berdasarkan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota  berjargon friendly city ini.

Baca juga: Viral Gengster Bermotor di Pondok Gede Bekasi Acungkan Senjata Tajam, Sempat Tabrak Warga di Gang

"Seluruh warga masyarakat Kota Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 atau perayaan lain terkait dengan perayaan tahun baru, yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian," begitu bunyi poin pertama.

Pemkot Depok tak sepenuhnya melarang perayaan kegiatan malam pergantian tahun 2020 ke 2021, asalkan berlangsung di lingkungan keluarga inti dan tidak dilaksanakan secara berkelompok.

Terakhir, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok bersama TNI dan Polri akan mengedukasi, mengawasi dan menjamin tidak terjadi kerumunan.

Jika warga tetap melanggar, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Merujuk data dari ccc-19.depok.go.id, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 13.723 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.592 orang dinyatakan berhasil sembuh, 344 lainnya meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved