Aksi 1812
Ada Aksi 1812, Polisi Lakukan Penyekatan di 3 Titik Kota Tangerang Pakai Kendaraan Lapis Baja
Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyekatan di beberapa titik di Kota Tangerang mengantisipasi massa aksi 1812 yang menuju ke Istana Negara.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyekatan di beberapa titik di Kota Tangerang mengantisipasi massa yang akan melaksanakan aksi 1812 ke Istana Negara, Jumat (18/12/2020).
Polisi pun melakukan penjagaan ketat ditiga titik Kota Tangerang yang dianggap menjadi kawasan perbatasan DKI Jakarta.
"Kita lakukan operasi yustisi ditiga titik untuk antisipasi massa yang ke jaya," kata Kabagops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan kepada TribunJakarta.com.
Tiga titik tersebut yakni bilangan Batuceper, Cipondoh, dan Ciledug yang memang jalur perbatasan antara Kota Tangerang dengan DKI Jakarta.
Dari pemantauan di beberapa titik seperti di KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terparkir di pinggir jalan mobil baja anti huru hara.
Di dekat mobil lapis baja tersebut berjaga aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Tangerang.
Kendati demikian, sudah dilakukan penyekatan sejak pagi tadi, pihak Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan data secara rinci jumlah massa yang dicegat untuk ikut aksi 1812.
Baca juga: Operasi Kemanusiaan Cegah Covid-19, 5.000 Rapid Tes Disiapkan Untuk Peserta Aksi 1812 dari Bekasi
Untuk di Cipondoh, dari data yang didapatkan, belum ada massa yang diamankan.
"Tidak ada bang (yang diamankan)," singkat Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom saat dihubungi TribunJakarta.com.
Sama halnya di Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Yustisi ditiga titik gerbang tol, Kamis (17/12/2020) tengah malam.
Tiga gerbang tol itu adalah Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, dan Gerbang Tol Kedaton.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari Operasi Yustisi itu diamankan 14 orang yang didominasi anak di bawah umur.
Keempat belas orang itu, diamankan lantaran melanggar protokol kesehatan.
"Kami amankan 14 anak rata-rata usia 13-19 tahun. Mereka membonceng mobil bak terbuka," ujar Ade.