Aksi 1812
Polisi Pastikan 2 Anggota Terluka saat Gesekan dengan Massa Aksi 1812 di Medan Merdeka Selatan
Aparat kepolisian sempat gesekan dengan massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sore.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Y Gustaman
Tak Kasih Izin
Kemarin, Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin aksi 1812.
Salah satu tuntutan aksi 1812 adalah membebaskan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Sebab, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta.
Jika nantinya unjuk rasa itu tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, polisi bakal mengedepankan tindakan preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
Polda Metro Jaya juga menyiagakan personel sebagai antisipasi digelarnya unjuk rasa.
Namun, Yusri tidak merinci jumlah personel yang diturunkan.
"(Pengamanan) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan," kata Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
aksi 1812
Jalan Medan Merdeka Selatan
Jakarta Pusat
Running News
Wakapolres Tangsel Sebut Lima Remaja Massa Aksi 1812 yang Reaktif Covid-19 Dikarantina di RLC |
![]() |
---|
Kasus Kerumunan Aksi 1812 Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Periksa 9 Orang |
![]() |
---|
Polda Metro Pastikan 2 Anggota Personel yang Terluka Saat Aksi 1812 Dalam Kondisi Baik |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya: 7 Peserta Aksi 1812 Ditahan Bawa Senjata Tajam dan Narkoba, 28 Reaktif Diisolasi |
![]() |
---|
Diduga Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Polisi Akan Panggil Koordinator Aksi 1812 Rijal Kobar |
![]() |
---|