Cinta Kandas, Aksi Pria Ini Ajak Rekan Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacar Berujung Bui

Remon (35) harus berurusan dengan polisi gegara kisah cintanya dengan sang pacar berakhir. Ia mengajak rekannya melempar bom molotov ke rumah pacar.

Net
Ilustrasi bom molotov. Pria berinisial RS alias Remon (35) harus berurusan dengan polisi gegara kisah cintanya dengan sang pacar berakhir. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berinisial RS alias Remon (35) harus berurusan dengan polisi gegara kisah cintanya dengan sang pacar berakhir.

Pelaku yang merasa sakit hati hubungan asmaranya kandas mencoba membunuh pacar dengan cara melempar bom molotov ke rumah korban.

Remon mengajak rekannya ARS alias Ahmad (33) saat melancarkan aksinya.

Mereka diduga melemparkan bom molotov ke salah satu rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Akhirnya Polsek Rumbai Pesisir menangkap kedua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu pada Selasa (15/12/2020).

"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya. Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Polius menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban.

Aksi mereka gagal karena diketahui pemilik rumah.

Korban berinisial DAP (28) yang mengetahui kejadian itu memadamkan api bersama keluarganya.

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.

Bom molotov yang dilempar pelaku membakar dua kursi di teras rumah korban.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.

Setelah mengalami tindakan teror itu, korban melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved