Nekat Buka hingga Pengunjung Positif Narkoba, Satpol PP Bakal Tutup Permanen Diskotek New Monggo Mas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menutup Diskotek New Monggo Mas secara permanen.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menutup Diskotek New Monggo Mas secara permanen.
Sebabnya, sembilan pengunjung Diskotek New Monggo Mas positif menggunakan narkoba.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan pihaknya telah mendapatkan laporan resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ihwal tersebut.
"Kami dapat laporan (Kamis, 17 Desember 2020) BNNP melakukan operasi di Diskotek Monggo Mas," kata Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Mengacu pasal 54 Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018, lanjutnya, jika tempat wisata yang kedapatan ada penyalahgunaan narkoba, usaha itu harus ditutup permanen.
Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI juga akan memberikan surat rekomendasi kepada pihaknya untuk penyegelan tempat tersebut.
"Akan dilakukan penutupan, penyegelan secara permanen, dan izin usahanya pun akan dilakukan pembekuan atau pencabutan," jelas Arifin.
Arifin pun menyatakan Diskotek New Monggo Mas melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena Pemprov DKI belum memberikan izin untuk diskotek untuk beroperasi," tegas Arifin.
"Dengan mereka membuka kegiatan operasionalnya, berarti sudah melanggar ketentuan protokol kesehatan, seharusnya diskotek itu belum buka," lanjutnya.
Arifin menjelaskan pihaknya telah rutin berpatroli ke tempat usaha yang melanggar PSBB atau hal lainnya.
Namun, menurutnya, acap kali para pengelola tempat usaha dapat mengelabui petugas dengan sejumlah cara agar tak terlihat beroperasi.
"Ketika kami lakukan pengawasan patroli, kami lihat di sana sepi, tidak ada aktivitas, tapi sekarang kami dapatkan laporan ada kegiatan," jelas Arifin.
Arifin, menjelaskan pihaknya akan gencar berpatroli malam guna mengawasi tempat hiburan yang melanggar aturan.