Cuti Bersama Akhir 2020 Dikurangi, Catat Jadwal Libur di Tahun 2021

Adapun jadwal libur dan cuti bersama Desember 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Editor: Elga H Putra
Shutterstock Via Kompas.com
Ilustrasi Kalender 

TRIBUNJAKARTA.COM - Situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini membuat cuti bersama atau hari libur akhi tahun 2020 dikurangi.

Adapun jadwal libur dan cuti bersama Desember 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Dikutip dari Kontan.co.id pada tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa.

Dirangkum dari laman Setkab, pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November lalu.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020, tanggal 28-30 Desember ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Libur Natal berlangsung pada 24-27 Desember.

Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Berikut merupakan Hari libur dan cuti bersama Desember 2020

Hari libur Desember 2020:

9 Desember - Pilkada Serentak

25 Desember - Hari Natal

Cuti bersama Desember 2020

24 -27 Desember

31 Desember

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved