Antisipasi Virus Corona di DKI
Kapasitas Ruang Isolasi Sisa 15 Persen dan ICU Khusus Covid-19 Sisa 20 Persen, Wagub DKI:Masih Cukup
Ruang isolasi pasien Covid-19 tersisa 15 persen dan ICU 20 persen, Wagub DKI Ahmad Riza sebut kapasitas 98 rumah sakit rujukan Covid-19 masih aman.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza memastikan, kapasitas 98 rumah sakit rujukan Covid-19 masih aman hingga akhir tahun 2020.
Adapun data dari Dinas Kesehatan DKI menyebutkan bahwa tempat tidur di ruang isolasi khusus pasien Covid-19 hanya tersisa 15 persen.
Sedangkan, ketersediaan tempat tidur di ruang ICU (Intensive Care Unit) tinggal 20 persen.
"Ketersediaan rumah sakit masih cukup," ucap Ariza di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, politisi Gerindra ini menyebut, Pemprov DKI bakal terus meningkatkan kapasitas RS rujukan Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan.
Anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 pun disebutnya sudah dialokasikan dalam APBD 2020.
"Terus kami tingkatkan jumlah tenaga kesehatan, jumlah fasilitas, laboratorium, jumlah rumah sakit, relawan, vitamin, dan obat. Kami siapkan semunya," ujarnya.
Baca juga: Sopir Bus Meninggal Mendadak hingga Penemuan Jasad Tanpa Identitas di Jembatan RS Mitra Timur Bekasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Gubernur Anies Baswedan telah memberi instruksi untuk menambah kapasitas RS rujukan di ibu kota.
"Kami menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS rujukan Covid-19 Jakarta, khususnya RSUD," tuturnya.
"Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," tambahnya menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi hingga 3 Januari 2020.

Anies menyebut, perpanjangan masa transisi ini dilakukan lantaran belum ada tanda-tanda penurunan kasus Covid-19.
Selain itu, perpanjangan PSBB masa transisi ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru.
Untuk itu, fokus Pemprov DKI dalam masa PSBB transisi kali ini ialah mengendalikan mobilitas penduduk agar kasus Covid-19 bisa ditekan.