Natal dan Tahun Baru 2021

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Pesta Tahun Baru 2021, Wagub Riza Patria: Mohon Maaf Warga Jakarta

Tak ada perayaan atau acara pesta saat pergantian tahun baru di DKI Jakarta karena penyebaran virus corona Covid-19 masih tinggi.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Selasa (10/11/2020). Tak ada perayaan atau acara pesta saat pergantian tahun baru di DKI Jakarta karena penyebaran virus corona Covid-19 masih tinggi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan tak ada perayaan atau acara pesta saat pergantian tahun baru.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19

"Khusus akhir tahun dan natal, kami sudah keluarkan Ingub (Instruksi Gubernur) dan seruan gubernur, termasuk tidak melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya," jelas Ariza, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Ariza pun meminta maaf kepada warga Jakarta lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa tak mengadakan acara apapun.

"Acara musik, seni budaya, konser, kuliner, tarian, kembang api, dan lain-lain mohon maaf warga Jakarta pada masa pandemi ini kami minta untuk tetap berada di rumah bersama keluarga," ucap Ariza.

"Mohon maaf warga Jakarta harus menikmati berbagai hiburan yang ada di rumah, di media televisi, media sosial, dan sebagainya," lanjut Ariza.

Dia berharap, perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2020 dapat penuh hikmat dan kedamaian.

Baca juga: 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan Selama Operasi Lilin Pengamanan Nataru di Bekasi

"Mudah-mudahan kita bisa bersama merayakan natal tahun ini dengan hikmat dan kedamaian, serta juga merayakan akhir tahun baru dengan kegembiraan," tutup Ariza.

Jangan masuk Jakarta dulu

Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat agar tidak masuk Jakarta menjelang Tahun Baru 2021.

Hal itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Monas pada Senin (21/12/2020).

"Khusus pada acara malam tahun baru, kita harapkan masyarakat di seputar Jakarta untuk tidak masuk Jakarta," ujarnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru di Jalan.

Sebab, dapat menimbulkan kerumunan.

"Tidak merayakan tahun baru di jalan. Jadi tidak ada konvoi dan bepergian karena pada saat timbul kerumunan pasti akan kami bubarkan," lanjutnya.

Pihaknya akan meminta masyarakat untuk pulang ke rumah bila ditemukan kerumunan di jalan saat perayaan tahun baru.

Tempat-tempat wisata akan tutup pada pukul 17.00 WIB di antaranya, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Kota Tua.

Baca juga: Cara Online Cek Nama Anda Dapat Bansos Rp 300 Apa Tidak, Klik dtks.kemensos.go.id

Angkutan umum juga akan berhenti beroperasi lebih awal.

"Jadi sebaiknya, seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan di rumah masing-masing," katanya.

Bila melawan, pihak kepolisian bisa mengenakan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. 

Baca juga: Kapasitas Ruang Isolasi Sisa 15 Persen dan ICU Khusus Covid-19 Sisa 20 Persen, Wagub DKI:Masih Cukup

"Kemudian 212, 214, 216 dan 218 KUHP tentang melawan undang-undang, melawan perintah petugas dan sebagainya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved