Batas Penukaran 6 Pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977 Sampai 28 Desember 2020.
Batas waktu penukaran 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977 sampai tanggal 28 Desember 2020.
TRIBUNJAKARTA.COM - Batas waktu penukaran 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977 sampai tanggal 28 Desember 2020.
Karenanya, Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk dapat menukarkannya ke loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia.
Diketahui, nam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut adalah:
Keenam uang kertas rupiah yang dimaksud yakni:
Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);
Rp5000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);
Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);
Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).
Penukaran uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.
Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut.
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Untuk Melakukan Bonding dengan Anak? Simak Penjelasan Psikolog Roslina Verauli
Baca juga: Tak Ada Salahnya Ucapkan Selamat Hari Ibu dengan Bahasa Inggris, Ini Sederet Kata-katanya
BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 28 Desember 2020: Batas Waktu Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968,1975, 1977,
penukaran enam pecahan uang kertas
Bank Indonesia (BI)
batas waktu penukaran uang
uang rupiah jadul
Petugas Pemadam Kebakaran di Kota Depok yang Ungkap Dugaan Korupsi Mendapat Intimidasi |
![]() |
---|
Anak di Bawah Umur Disiksa dan Dipaksa Mengaku Mencuri Uang, Korban: Saya Dipukul hingga Ditendang |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Buat Ulah, Lakukan Tindakan Asusila ke Gadis SMP: Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, KSP Bocorkan Waktunya, Menteri Ini Layak Direshuffle Menurut Survei |
![]() |
---|
Anggota Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Babak Belur Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita |
![]() |
---|