Pengikut Habib Rizieq Tewas
Dilaporkan ke Polisi, Sekum FPI Munarman: Santai Saja, Nggak Usah Terlalu Pusing
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin pada Senin (22/12/2020).
"Saya akan laporkan orang-orang dzalim itu ke Allah," ujar Munarman saat dihubungi wartawan, Selasa (22/12/2020).
Munarman mengaku santai dan tidak terlalu ambil pusing terkait pelaporan dirinya.
Ia lebih memilih fokus menangani kasus Muhammad Rizieq Shihab dan tewasnya enam laskar FPI.
"Santai saja lah, nggak usah terlalu pusing," ujar dia.
Zainal Arifin yang sekaligus mantan Ketua PCNU melaporkan Munarman terkait dugaan penghasutan.
Laporan diterima dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Alasan Munarman dipolisikan karena menyebut enam Laskar FPI yang bentrok dengan polisi tidak memegang senjata.
Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang bukti. Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
"Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya gitu lho, itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," tambahnya.