Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim, Digerebek Polisi dan Ditangkap karena Jual Narkoba
Terpengaruh narkoba, seorang Ibu berinisial IA (40) mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya EP di Sumatera Selatan.
Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut.
IA pun khilaf dan menyesal.
Berikut fakta inses IA dan EP yang Kompas.com (grup Tribunmedan.com) rangkum:
Pasangan bukan suami istri yang dipergoki petugas Polres Padangsidimpuan saat berada di dalam kamar salah satu hotel, Sabtu (15/12/2018) malam.
1. Awalnya digerebek kasus narkoba
Penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.
Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.
Baca juga: Aurel Bocorkan Waktu Nikah dengan Atta Tahun Depan, Melaney Ricardo Tertawa: Buru-buru Banget Mbak
Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.
2. Akan melakukan hubungan intim
Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.
Baca juga: Penuhi Tiga Syarat, Tiga Pasar Rakyat Diganjar Sertifikat SNI dari Kemendag