Kepada Ari Lasso, Ketua KPI Jawab Mengenai Regulasi New Media dan Tayangan Blur di TV
Penyanyi Ari Lasso mempertanyakan soal rencana regulasi KPI terhadap new media seperti yang hangat diperbincangkan.
TRIBUNJAKARTA.COM- Penyanyi Ari Lasso mempertanyakan soal rencana regulasi KPI terhadap new media seperti yang hangat diperbincangkan.
Ari Lasso langsung menyampaikan hal tersebut saat berbincang dengan ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.
"Kan gini Mas Ari, kalau bisnis itu alangkah (baik) ada kepastian hukumnya, ada landasannya. Konten pun juga begitu," ujar Yuliandre Darwis, dikutip dari kanal YouTube Ari Lasso TV, Selasa (22/12/2020).
Yuliandre Darwis mengatakan, regulasi sangat penting bagi pemilik konten agar tak mudah dipidana dengan Undang-Undang.
"Kebayang enggak kalau Undang-Undang yang dipakai sekarang Undang-Undang ITE dan KUHP. Kalau salah sendiri konten bisa bawa ini ke ranah pidana," ujar Yuliandre Darwis.
"Aduh bahaya sekali. Itu sangat bahaya kalau sampai ke situ," kata Ari Lasso menimpali.
Lebih lanjut, Yuliandre Darwis membenarkan ucapan Ari Lasso yang mengatakan Undang-Undang terkait new media dibuat bukan untuk mengancam pemilik konten.
"Artinya regulasi ini dibuat untuk memberikan pengertian. Saya sedih juga, Undang-Undang dibuat negara seolah mengebiri rakyat. Undang Undang dibikin pasti melindungi. Itu konsepnya," ujarnya.
Yuliandre Darwis lalu menuturkan KPI tidak pernah mempidanakan artis yang melanggar regulasi.
"Makanya di KPI ada enggak gue pidanain artis, Mas Ari? Cuma pemberhentian saja, itu dari segi konten ya. Paling program kita stop. Untuk apa? Untuk koreksi," ucapnya.
Dari segi ekonomi, Yuliandre Darwis berujar regulasi sangat penting untuk menyaring tayangan dari luar negeri agar tidak menggerus perekonomian Indonesia.
"Sekarang ada platform baru, sebut salah lah mereknya apa, kalau misalnya ke depan mereka anggap konten kita enggak bagus, masuk asing semua," ujarnya.
"Tapi kita adalah subscriber, kemudian kita membayar 10 juta misalnya, kita menikmati saja, kapan konten Indonesianya muncul? Ekonominya kapan dinikmati," pungkas Yuliandre Darwis.
Bicara tentang blur
Ari Lasso mempertanyakan soal sensor atau pengaburan gambar (blur) di acara televisi yang kerap membuat heboh dan disebut berlebihan oleh banyak orang.
Sebagai ketua KPI, Yuliandre Darwis menuturkan bahwa pihaknya mengatur segmen dalam setiap program di televisi dengan kode penggolongan siaran, seperti BO (Bimbingan Orangtua), R-BO (Remaja dengan Bimbingan Orangtua), SU (Semua Umur).
"Harapannya supaya kreativitas tumbuh dan ada segmentasinya. Kembali ke konteks konten, konten itu jelek kan kalau dibatasi, tetapi minimal orang sebelum produksi mikir itu untuk segmen siapa," kata Yuliandre Darwis, dikutip dari kanal YouTube Ari Lasso TV.
"KPI itu Mas Ari, enggak pernah nge-blur loh, kami capek juga pantau. Itu sensor dari televisi," ujar Yuliandre Darwis lagi.
Ari Lasso lantas menyinggung bahwa kesalahan awal ada di KPI.
Sebab, jika pihak televisi tidak menyunting (sensor), akan mendapat sanksi dari KPI.
"Ada editor yang beranggapan, 'kayaknya gue daripada kena KPI, ini dada patung gue blur deh. Karena ada larangan eksploitasi'. Sempat viral itu gue dibully habis kan," kata Yuliandre Darwis.
Yuliandre berujar hal tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman dalam penyampaian pesan.
"Kami tuh enggak sesadis itu Mas Ari. Makanya gue bilang, apa sih salah KPI sampai kita disalahi sensor," tuturnya.
Yuliandre menuturkan bahwa dia juga sering mengimbau pihak televisi agar tidak sering melakukan blur atau pengaburan gambar.
Baca juga: Rizky Febian yang Pertanyakan Harta Miliknya ke Teddy, Sule: Kita Tunggu Itikad Baiknya Ngobrol
Baca juga: Alasan Denny Sumargo Tinggal di Indekos: Tidak Suka Pamer Aset
Baca juga: Djoko Tjandra Cs Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Jaksa Hargai Putusan Hakim
"Saya juga imbau kadang teman TV, jangan nakal juga ngapain pakai nge-blur. Gue ingat itu atlet renang diwawancara karena jam sore dari leher sampai kaki diblur, gue dibully kan," tuturnya.
Yuliandre kemudian menjelaskan bahwa KPI bekerja sesuai dengan pasal yang tertera dalam Pedoman Perilamu Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
"Ada peraturan KPI, dilarang mengeksploitasi, maaf nih, ada payudara perempuan lu zoom lama banget, itu yang maksudnya dikoreksi," tutur Yuliandre.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ari Lasso Pertanyakan Regulasi KPI soal Media Baru, Ketua KPI: Kami Bikin untuk Melindungi
dan
Ari Lasso Pertanyakan soal Sensor Acara Televisi, Ketua KPI: Kami Enggak Pernah Nge-blur