2 Hari Berturut, BP2MI Gerebek 2 Tempat Penampungan TKI Ilegal di Jakarta Timur
Selama dua hari berturut Badan Perlindungan Pekerja Imigran Imigrasi (BP2MI) menggerebek dua lokasi tempat penampungan TKI ilegal.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat di Jakarta Timur membuat pelaku penyalur jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal leluasa menjalankan bisnisnya.
Selama dua hari berturut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan di dua lokasi tempat penampungan TKI ilegal.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (22/12) dan Rabu (23/12) di dua Kecamatan berbeda.
"Kemarin kita lakukan penggerebekan di suatu tempat di daerah Condet kita temukan 6 orang pekerja migran yang hampir saja diberangkatkan," kata Benny di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020).
Padahal di tahun-tahun sebelumnya Bareskrim Polri dan BP2MI beberapa kali melakukan penggerebekan di Condet yang berada di Kecamatan Kramat Jati.
Modusnya sama penyalur jasa TKI ilegal menjanjikan korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah dengan gaji tinggi.
Padahal sejak tahun 2015 pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah karena rentetan kasus kekerasan terhadap TKI.
"Lalu hari ini (23/12) di Pasar Rebo kita temukan 28 calon pekerja migran yang hampir saja diberangkatkan. Empat di antaranya sudah diberangkatkan jadi total 32 (TKI)," ujarnya.
Benny menuturkan ke 28 TKI ditampung di satu rumah berlantai mewah dua Jalan Rambutan, RT 04/RW 10, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo.
Ironisnya pelaku penyalur jasa TKI ilegal di kedua lokasi sama, seorang perempuan bernama Azizah yang saat penggerebekan berhasil lolos karena tak ada di lokasi.
"Ibu Azizah tadi disebut ya alasannya tidak di tempat mereka ada di Condet, itu urusan dan kewenangan dari pihak kepolisian yang pasti kita akan kejar," tuturnya.
Benny menyebut berdasarkan catatan BP2MI dari tahun ke tahun Jakarta Timur selalu mendominasi kasus penampungan TKI ilegal di Provinsi DKI Jakarta.
Dia menyesalkan minimnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan aparat setempat karena kasus terus bertambah dari tahun ke tahun.
Dia mencontohkan kasus di Pasar Rebo yang pada Selasa (22/12) petugas justru melakukan rapid test terhadap 28 calon TKI tanpa melakukan evakuasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kamar-penampungan-tki-ilegal.jpg)