Kecelakaan Lalu Lintas di Jadetabek Sepanjang 2020 Tewaskan 489 Orang

Ribuan kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2020, total 7.565 kasus di Jadetabek.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Dokumentasi Damkar Tebet
Suasana usai mobil panther menghantam pedagang gorengan di Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (23/12/2020). Ribuan kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2020, total 7.565 kasus di Jadetabek. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ribuan kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2020.

Totalnya mencapai 7.565 kasus kecelakaan di Jakarta, Depok, Tangerang Kota, dan Kota Bekasi (Jadetabek).

Dari jumlah tersebut, ratusan orang meninggal dunia dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

"Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama 2020 ini ada 489 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat rilis akhir tahun, Rabu (23/12/2020).

Sementara itu, 1.368 orang menderita luka berat dan 7.044 orang mengalami luka ringan.

Fadil menjelaskan, sebanyak 8.901 unit kendaraan bermotor terlibat kecelakaan sepanjang tahun ini.

"Untuk total kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan jumlahnya Rp 14,6 miliar," ungkap dia.

Baca juga: Sandiaga Uno Lupa Sebut Nama Istri Saat Sertijab: Tidak Marah Sekarang, Tapi Nanti di Rumah

Meski begitu, angka kecelakaan lalu lintas di Jadetabek pada 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

"Tahun 2019 yang lalu ada 8.877 kejadian (kecelakaan lalu lintas), artinya menurun sekitar 15 persen," ucap Fadil.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved