Antisipasi Virus Corona di DKI

Terminal Kalideres Sediakan Fasilitas Tes Antigen, Penumpang Masih Sepi

Tes cepat antigen dan antibodi Covid-19 menjadi syarat yang harus dimiliki bila hendak keluar Jakarta menggunakan transportas umum selama masa libur

Editor: Elga H Putra
Kompas.com/Sonya Teresa
Posko pemeriksaan urin yang dibuka di Terminal Kalideres pada Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Tes cepat antigen dan antibodi Covid-19 menjadi syarat yang harus dimiliki bila hendak keluar Jakarta menggunakan transportas umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, yang merupakan salah satu terminal besar di Jakarta juga menyediakan layanan tes cepat antigen dan antibodi Covid-19.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, layanan tersebut telah dibuka sejak Selasa (22/11/2020).

"Di sini juga menyiapkan klinik tes rapid Covid-19, bekerja sama dengan klinik UKD terminal. Ini dibuka untuk umum," ujarnya ketika ditemui, Rabu (23/11/2020).

Fasilitas tes cepat antigen maupun antibodi Covid-19 diadakan guna memudahkan penumpang maupun pengemudi yang hendak bepergian, tetapi belum memiliki surat keterangan tes cepat Covid-19 yang menjadi syarat keberangkatan.

"Sehingga masyarakat yang akan ke terminal bisa menggunakannya. Ini memudahkan penumpang dan pengemudi yang karena kesibukan belum tes," tambah Revi.

Harga tes cepat antibodi Covid-19 di Terminal Kalideres ialah Rp 85.000, sedangkan tarif tes cepat antigen Covid-19 dipatok Rp 150.000.

Revi menjelaskan bahwa fasilitas tes Covid-19 ini dibuka hingga 9 Januari 2020.

Pengadaan layanan tes Covid-19 ini sehubungan dengan diterbitkannya surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Di dalam SE tersebut dijelaskan, untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa maupun di dalam Pulau Jawa menggunakan moda transportasi umum darat, penumpang diimbau menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Cek Kendaraan dan Kesehatan Sopir

Pada masa angkutan Natal dan tahun baru, Revi menjelaskan bahwa seluruh pengemudi bus diwajibkan melaksanakan tes urine sebelum diperbolehkan mengemudikan kendaraan.

"Kami ada cek kesehatan dan cek urine untuk pengemudi, ini bekerja sama dengan BNNP DKI Jakarta, puskesmas se-Jakarta Barat, dan dibantu Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat," ujar Revi.

Baca juga: Ogah Ikuti Politisi Koleksi Barang Mewah, Arief Poyuono Justru Pilih RX King Bekas: Cerita Saat SMA

Tes kesehatan tersebut meliputi tes gula darah, tensi, dan urine.

Syarat mengikuti tes kesehatan tersebut ialah membawa surat bukti tes cepat Covid-19.

Fasilitas tes cepat antigen Covid-19 di Terminal Bus Kalideres pada Rabu (23/12/2020).
Fasilitas tes cepat antigen Covid-19 di Terminal Bus Kalideres pada Rabu (23/12/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved