Natal dan Tahun Baru 2021
Cerita Warga Keliling dari Ancol sampai Taman Margasatwa Ragunan, Semuanya Tutup
Taman Margasatwa Ragunan tutup dari kunjungan publik pada libur Natal 25 Desember, Jumat (25/12/2020).
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Y Gustaman
Setelah menanyakan informasi tentang operasional kepada petugas di Taman Margasatwa Ragunan, ia pun terpaksa harus kembali ke rumah.
"Saya mampir aja sih, gak niat liburan. Tapi sama anak. Gak tahu kalau tutup dan harus daftar online," ucap Simbolon.
"Tadi aku cari di google katanya jam buka ragunan sampai jam 3 sore, yaudah mampir aja" imbuhnya.
Tutup Selama Tiga Hari
Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana mengatakan, penutupan sementara dilakukan pada tanggal 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari 2020.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta nomor 38/SE/2020 tentang penutupan sementara pelayanan sejumlah tempat wisata dan ruang terbuka hijau (RTH).
Tentunya dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan ditengah pandemi Covid-19 pada hari libur natal dan tahun baru.
"Jadi Ragunan tutup 3 hari yaitu tanggal 25, 31 Desember dan 1 Januari. Selainnya buka seperti biasa," kata Ketut, Jumat (25/12/2020).
Suasana Ragunan terpantau sepi pada hari ini. Hanya ada dua orang security terlihat berjaga pada area depan Ragunan.
Sebuah spanduk juga terpasang di pintu Gerbang bagian depan Ragunan yang bertuliskan tentang pengumuman tidak operasionalnya saat libur natal dan tahun baru.
Meski begitu, masih ada beberapa masyarakat yang datang dan berniat untuk rekreasi di Ragunan.
Menurut Ketut, penutupan hanya dilakukan pada 3 hari libur tersebut.
Ragunan akan tetap melayani pengunjung di tanggal 26,27,29, dan 30 Desember, dan tanggal 2 Januari hingga seterusnya.
"Itu operasionalnya jam 8.00 WIB sampai jam 15.00 WIB dengan protokol kesehatan yang sama seperti awal buka," kata Ketut.
Adapun beberapa protokol kesehatan yang diberlakukan untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan semenjak dibuka kembali ditengah new normal antara lain adalah wajib 3 M, serta pengunjung harus dalam kondisi sehat.
Selain itu, Ragunan membatasi jumlah pengunjung maksimal 2000 orang per harinya pada Selasa sampai Minggu.
Pengunjung juga wajib menggunakan KTP DKI Jakarta serta wajib mendaftar secara online sebelum berkunjung.
Bagi anak yang berumur dibawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun, serta ibu hamil untuk sementara dilakukan pelarangan kunjungan.