Taman Margasatwa Ragunan Tutup Hari Ini
Ketut Widarsana mengatakan, penutupan sementara dilakukan pada tanggal 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari 2020
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan, tutup pada libur Natal 25 Desember hari ini.
Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana mengatakan, penutupan sementara dilakukan pada tanggal 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari 2020.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta nomor 38/SE/2020 tentang penutupan sementara pelayanan sejumlah tempat wisata dan ruang terbuka hijau (RTH).
Tentunya dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan ditengah pandemi Covid-19 pada hari libur natal dan tahun baru.
"Jadi Ragunan tutup 3 hari yaitu tanggal 25, 31 Desember dan 1 Januari. Selainnya buka seperti biasa," kata Ketut, Jumat (25/12/2020).
Suasana Ragunan terpantau sepi pada hari ini. Hanya ada dua orang security terlihat berjaga pada area depan Ragunan.
Baca juga: Perempuan 20 Tahun Hendak Bunuh Diri di JPO Otista Akibat Tak Digaji 4 Bulan
Baca juga: TMII Tutup Sementara, Akses Pasien Covid-19 Menuju Graha Wisata TMII Bisa Melalui Jalan Ini
Baca juga: 84.731 Penumpang Padati Bandara Soekarno-Hatta Pada Puncak Arus Libur Natal
Sebuah spanduk juga terpasang di pintu Gerbang bagian depan Ragunan yang bertuliskan tentang pengumuman tidak operasionalnya saat libur natal dan tahun baru.
Menurut Ketut, penutupan hanya dilakukan pada 3 hari libur tersebut.
Dengan demikian, Ragunan akan tetap melayani pengunjung di tanggal 26,27,29, dan 30 Desember, dan tanggal 2 Januari hingga seterusnya.
"Itu operasionalnya jam 8.00 WIB sampai jam 15.00 WIB dengan protokol kesehatan yang sama seperti awal buka," kata Ketut.
Adapun beberapa protokol kesehatan yang diberlakukan untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan semenjak dibuka kembali ditengah new normal antara lain adalah wajib 3 M, serta pengunjung harus dalam kondisi sehat.
Selain itu, Ragunan membatasi jumlah pengunjung maksimal 2000 orang per harinya pada Selasa sampai Minggu.
Pengunjung juga wajib menggunakan KTP DKI Jakarta serta wajib mendaftar secara online sebelum berkunjung.
Bagi anak yang berumur dibawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun, serta ibu hamil untuk sementara dilakukan pelarangan kunjungan.