Antisipasi Tawuran, Dua Posko Jaga Dibangun di Kelurahan Cipinang Besar Utara

Kecamatan Jatinegara membangun posko komunitas antitawuran di RW 07 dan RW 08, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Dok warga Cipinang Besar Utara
Peletakan batu pertama pembangunan posko jaga antitawuran di Jalan Bekasi Timur IV, RW 07, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (26/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kecamatan Jatinegara membangun posko komunitas antitawuran di RW 07 dan RW 08, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan pembangunan posko jaga ini guna mengantisipasi tawuran yang kerap berulang di kedua RW.

"Di posko ada 10 orang dari warga RW 07 dan RW 08 yang berjaga, jadi ketika ada indikasi tawuran bisa dicegah dan dilaporkan," kata Yusuf di Jatinegara, Sabtu (26/12/2020).

Pembangunan posko di kedua RW juga tindak lanjut atas kasus penyerangan kelompok bersenjata tajam di Jalan Bekasi Timur IV pada Jumat (11/12) lalu.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur penyerangan tak hanya dilakukan sejumlah warga RW 08, namun melibatkan kelompok dari luar.

Baca juga: Cerita Petugas SPBU yang Diludahi Pembeli Tak Bermasker: Sempat Emosi Tapi Ingat Anak Istri

"Mereka yang berjaga di posko nanti kita beri rompi dan pembinaan agar membantu mencegah tawuran. Karena antara dua RW itu sudah sering tawuran, bahkan sebelum saya jadi Kapolsek," ujarnya.

Ketua RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Afrisal menuturkan posko komunitas anti tawuran di wilayahnya dibangun di Jalan Bekasi Timur IV.

Pembangunan dimulai pada Rabu (23/12) dengan peletakan batu pertama oleh Yusuf dan dihadiri pihak Kelurahan, Kecamatan, Koramil Jatinegara.

"Yang membangun poskonya warga. Untuk sumber dana dari semua RW di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Lurah, Camat, Kapolsek, Danramil, dan beberapa LMK," tutur Afrisal.

Konstruksi posko komunitas anti tawuran di Jalan Bekasi Timur IV direncanakan dengan tinggi sekitar 2,8 meter, panjang 2,4 meter, dan lebar 1,5 meter.

Pihaknya berharap setelah posko dibangun kasus tawuran tak lagi terjadi, terlebih mengakibatkan korban luka sebagaimana sebelumnya.

"Kita usahakan pembangunan posko komunitas anti tawuran di Jalan Bekasi Timur IV, RT 15 sudah selesai akhir tahun 2020 ini," lanjut dia.

Sebagai informasi pada kasus penyerangan Jumat (11/12) yang dilakukan sekitar 20 pemuda, warga RW 07 mengalami kerugian materil sekitar Rp 20 juta.

Tak hanya merusak kaca Sekretariat RW 07 dan CCTV satu rumah warga, kaca delapan gerobak delapan pedagang di sekitar lokasi juga dirusak.

Kurun waktu bulan September hingga awal Desember 2020 tercatat tujuh kasus tawuran terjadi di Jalan Bekasi Timur IV lokasi posko dibangun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved