Kesal Jatah Mabuk Berkurang karena Rokok, Pria 53 Tahun Habisi Temannya: Berusaha Loncat Jembatan
Kesal jatah mabuknya dikurangi karena dibelikan rokok, pria berusia 53 tahun berinisial LG alias Cungko (53) tega tewaskan temannya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, setelah kejadian dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya mengejar pelaku.
Pelaku ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (20/12/2020).
Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan orang.
"Namun berkat kecekatan anggota kami dilapangan pelaku berhasil diamankan," kata Suparmin.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP.
Baca juga: Temui Baim Wong Palsu, Pesan Suami Paula Verhoeven: Kita Pasti Bertemu Lagi, Kalian Harus Berubah
Kasus Serupa: WN Afrika Bunuh Temannya karena Mabuk
Dua hari setelah Obino Michael alias Festus (26) tewas di sebuah Apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku pembunuhan akhirnya dibekuk.
Pelaku rupanya rekan korban sendiri bernama berinisial JO alias Shark (22) yang juga warga negara Afrika.
Adapun motif pemuda asal Gambia itu tega menghabisi nyawa rekannya dengan pisau dapur hanya karena masalah sepele.
Shark tak mau membayar uang taruhan Rp 1 juta kepada korban.
Terlebih keduanya di bawah pengaruh minuman keras, sehingga emosi saling tak terkontrol.
Pembunuhan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk ini terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sore.
Polisi yang mendapatkan informasi dari petugas keamanan Apartemen langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Baca juga: Oknum Guru hingga Penjaga RPTRA, Sederet Pelaku Pencabulan di Jakarta Barat yang Berakhir Sengsara
Di tubuh korban diketahui ada tiga luka tusukan, dimana satu mengarah ke dada korban.