Kesal Jatah Mabuk Berkurang karena Rokok, Pria 53 Tahun Habisi Temannya: Berusaha Loncat Jembatan
Kesal jatah mabuknya dikurangi karena dibelikan rokok, pria berusia 53 tahun berinisial LG alias Cungko (53) tega tewaskan temannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kesal jatah mabuknya dikurangi karena dibelikan rokok, pria berusia 53 tahun berinisial LG alias Cungko (53) tega tewaskan temannya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pintu Kecil, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat pada Jumat (18/12/2020) dini hari saat pelaku dan korban sedang pesta miras.
Korban bernama Andi (30) tewas akibat luka tusukan di tubuhnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi menjelasksan, kasus ini terungkap saat pihaknya mendapat laporan adanya mayat laki-laki tewas tergeletak di Jalan Pintu Kecil, pada Jumat (18/12/2020) pukul 04.00 WIB.
Saat itu, dari keterangan saksi mata yang juga rekan korban, bernama Untung, korban tewas ditusuk oleh pelaku yang langsung melarikan diri usai kejadian.
Penyebabnya, karena pelaku kesal dengan korban bahwa uang yang seharusnya dibelikan miras malah juga dibelikan rokok.
"Antara pelaku dan korban ini berteman."
"Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok, kemudian timbulah cekcok hingga akhirnya korban tewas dengan luka tusukan," ujar Faruk saat dikonfirmasi (Sabtu 26/12/2020).
Faruk menuturkan, dari keterangan saksi mata, dia sudah berusaha melerai cekcok tersebut.
Bahkan, korban sudah berlari kabur untuk menyelamatkan nyawanya.
Namun pelaku yang sudah kepalang kalap terus mengejar dan menusuk korban dengan
"Pelaku menusuk badan korban dengan menggunakan sebilah badik," kata Faruk.
Tak hanya korban tewas, saksi mata dalam kasus ini juga ikut terkena tusukan pelaku di bagian dadanya.
Baca juga: Kisah Seorang Guru Menikah dengan Mantan Muridnya, Perbedaan Usia Tak Jadi Halangan
"Melihat kejadian tersebut saksi berusaha melerai namun akibat keributan tersebut saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan di bagian dada oleh pelaku," beber Faruk.
Berusaha Loncat Jembatan
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, setelah kejadian dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya mengejar pelaku.
Pelaku ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (20/12/2020).
Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan orang.
"Namun berkat kecekatan anggota kami dilapangan pelaku berhasil diamankan," kata Suparmin.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP.
Baca juga: Temui Baim Wong Palsu, Pesan Suami Paula Verhoeven: Kita Pasti Bertemu Lagi, Kalian Harus Berubah
Kasus Serupa: WN Afrika Bunuh Temannya karena Mabuk
Dua hari setelah Obino Michael alias Festus (26) tewas di sebuah Apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku pembunuhan akhirnya dibekuk.
Pelaku rupanya rekan korban sendiri bernama berinisial JO alias Shark (22) yang juga warga negara Afrika.
Adapun motif pemuda asal Gambia itu tega menghabisi nyawa rekannya dengan pisau dapur hanya karena masalah sepele.
Shark tak mau membayar uang taruhan Rp 1 juta kepada korban.
Terlebih keduanya di bawah pengaruh minuman keras, sehingga emosi saling tak terkontrol.
Pembunuhan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk ini terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sore.
Polisi yang mendapatkan informasi dari petugas keamanan Apartemen langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Baca juga: Oknum Guru hingga Penjaga RPTRA, Sederet Pelaku Pencabulan di Jakarta Barat yang Berakhir Sengsara
Di tubuh korban diketahui ada tiga luka tusukan, dimana satu mengarah ke dada korban.
Pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban masih tergeletak di lokasi.
Menurut keterangan saksi mata, sebelum terjadi pembunuhan, antara korban dan pelaku bermain PlayStation sambil menenggak vodka.
“Jadi antara pelaku dan korbannya datang ke apartement, mereka sempat main ps dan minum miras,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadaffi saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).
Saat itu, tiga saksi dimintai keterangan, termasuk memeriksa CCTV yang terpasang di area apartemen.
Detik-detik pelarian pelaku usai membunuh rekannya sendiri WN Ghana bernama Obino Michael alias Festus (26) di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terekam CCTV.
Saat merilis kasus tersebut pada Selasa (27/10/2020), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan motif dari pembunuhan ini adalah kalah taruhan.
Antara pelaku dan korban sebelum peristiwa pembunuhan mereka bermain PlayStation di kamar apartemen kawasan Kebon Jeruk.

"Sebelum main PS mereka sepakat taruhan Rp1 juta," kata Audie.
Saat bermain PlayStation, ternyata pelaku yang kalah tak mau membayar taruhan.
Pelaku malah berdalih bahwa taruhan yang disepakati itu hanyalah bercanda saja sehingga membuat keduanya ribut.
Kondisi keduanya yang dalam pengaruh minuman keras membuat saling terpancing emosi.
Awalnya, korban merampas ponsel milik pelaku.
Pelaku yang kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta botol miras.