Saksi Sempat Sebut Pengemudi Hyundai Arogan, Kini Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

HR (25) pengendara mobil Hyundai jadi tersangka kecelakaan maut yang merenggut wanita pengemudi motor di Pasar Minggu. Saksi sebut dirinya arogan.

ISTIMEWA/Warta Kota/Rizki Amana/
Seorang perempuan pengendara motor tewas di tempat usai ditabarak sebuah mobil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang. Terbaru, penyidik telah menetapkan HR pengemudi mobil Hyundai sebagai tersangka karena menyebabkan kecelakaan maut. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi menetapkan HR (25), pengendara mobil Hyundai sebagai tersangka kecelakaan maut yang merenggut wanita pengemudi motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambono Purnomo Yogo mengatakan, penetapan HR sebagai tersangka berdasar pemeriksaan para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan dan rekaman CCTV di lokasi.

"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Sambono di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/12/2020).

Dari semua bukti yang ada, kecelakaan maut berawal dari aksi HR menyerempet mobil yang dikendarai anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali.

"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ungkap dia.

Baca juga: Setelah Viral, Begini Nasib Pasien Covid-19 dan Perawat Pelaku Hubungan Sejenis di Wisma Atlet

Pengendara motor Pinkan Lumintang (30) tewas seketika setelah ditabrak mobil Inova berpelat B 2159 SIJ.

Akibat perbuatannya ini, HR dijerat Pasal 315 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kecelakaan maut ini berlangsung di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan dipicu pertengkaran antara seorang polisi dan pengendara mobil lainnya.

Baca juga: Tak Cuma Perhiasan Rp2 M Hilang, Kini Pengasuh Akui Gelang Bayi Lina dari Rizky Febian Tak Ada

Baca juga: Lapor SPT 2020 Bisa Dilakukan Mulai 1 Januari 2021: Tak Harus Datang Bisa Urus Online, Ini Caranya

Baca juga: Detik-detik Suami Tahu Pinkan Lumintang Tewas Ditabrak di Pasar Minggu, Ada Pesan dari Instagram

"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata Syarif di lokasi.

Syarif menjelaskan, cekcok mulut antara polisi dan seorang pemuda terjadi karena kendaraan mereka saling bersenggolan.

"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.

Baca juga: Terlibat Hubungan Sesama Jenis, Pasien dan Oknum Perawat Wisma Atlet Bakal Dipolisikan

Anggota polisi yang merasa kesal pun mengejar pemuda tersebut hingga terjadi kecelakaan.

Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.

Pemakaman Pinkan Lumintang di TPU Bambon, Beji, Kota Depok, Jumar (25/12/2020) malam. Pinkan Lumintang merupakan pengendara motor yang ditabrak mobil yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali di Pasar Minggu pada Jumat (25/12/2020) siang. Dua pemotor lain yang menjadi korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Pemakaman Pinkan Lumintang di TPU Bambon, Beji, Kota Depok, Jumar (25/12/2020) malam. Pinkan Lumintang merupakan pengendara motor yang ditabrak mobil yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali di Pasar Minggu pada Jumat (25/12/2020) siang. Dua pemotor lain yang menjadi korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved