Kabar Artis
Tak Cuma Perhiasan Rp2 M Hilang, Kini Pengasuh Akui Gelang Bayi Lina dari Rizky Febian Tak Ada
Kesaksian pengasuh bayi Lina Jubaedah ini buntut dari kisruh harta gono-gini Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan anak Sule.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Selama menitipkan Bayi Lina, lanjut Liah, Teddy pun jarang memberikan susu.

"Aa Teddy jarang ngasih susu, itunya sama Teh Putri dan Aa Iky," tegas Liah.
Lebih lanjut Liah menyatakan, Rizky Febian kerap kali mengirimkannya uang untuk keseharian Bintang.
Baca juga: Kehadiran Vicky Prasetyo Buat Ibu Kalina Ocktaranny Kian Semangat Hidup, Begini Pesan Calon Mertua
Suatu hari Rizky Febian bahkan mengirimkan uang beli baju dan perhiasaan untuk adiknya tersebut.
"Aa Iky kan suka ngasih uang, kemarin sama saya beliin baju buat lebaran sama perhiasannya," jelas Liah.

Meski demikian, ketika bertemu bayi Lina Jubaedah lagi, Liah tak melihat gelang emas yang dibelikannya.
"Terus pas ku saya teh dibeliin gelangnya, waktu kemarin dilihat udah gak ada, gak tau sih kemana. Pas ditanyain ke adeknya teh Dewi itu gelang adenya kemana? bilangnya ada, tapi dilihat gak ada," terang Liah.
ini videonya:
Teddy Ngotot Minta Warisan
Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin menegaskan harta gono-gini atas pasangan yang sudah berpisah, entah karena cerai atau meninggal, itu adalah milik suami dan istri.
Selain itu, harta warisan itu pun harus dibagi 2, antara pihak istri dan juga suami.
"Meskipun si istri bekerja, si suami diam saja, ya tetap harus dibagi 2," tambahnya.
Setelah itu, Teddy dengan nada geram menyebut, jika harta warisan itu tidak dibagi secara adil, maka akan menanggung dosa dunia akhirat.

Hal itu diucapkan Teddy seolah menyumpahi Sule atas pernyataan sebelumnya.
"Ini bukan masalah yang satu kaya, yang satu miskin. Yang satu ada kerjaan, yang satu tidak ada kerjaan, bukan. Masalahnya ini ada harta warisan yang harus dibagi. Kalau tidak dibagi, maka dosa dunia akhirat," tegas Teddy lewat kuasa hukumnya.
Selain dosa, akan ada hukuman pidana soal menguasai hak milik orang lain.
"Dan ada konsekuensi hukum, kalau menguasai hak orang lain. Saya gak bicara pidana, tapi itu gak boleh," tegasnya lagi.