Antisipasi Virus Corona di DKI
Amankan 134 Orang Melanggar Protokol Kesehatan, 25 Orang Reaktif Covid-19 di Jakarta Pusat
Sebanyak 134 orang terjaring razia protokol kesehatan, di Jakarta Pusat, pada Minggu (27/12/2020) dini hari.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 134 orang terjaring razia protokol kesehatan, di Jakarta Pusat, pada Minggu (27/12/2020) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan mereka tidak memakai masker, berkerumunan, dan tidak menjaga jarak.
Alhasil, kata Heru, polisi pun meminta mereka melakukan rapid test Covid-19 di lokasi.
Pelayanan rapid test Covid-19 ini difasilitasi pihak Kepolisian.
Setelah rapid test, kata Heru, 25 dari 134 pelanggar protokol kesehatan tersebut reaktif Covid-19.
"Hasilnya ada 25 orang yang reaktif Covid-19," kata Heru, Minggu (17/12/2020).
"Mereka langsung ditangani petugas atau tim Satgas Covid-19," lanjut Heru.
Dia menambahkan, 25 orang tersebut dapat diisolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tapi itu bisa dilalukan jika keluarga mereka memberikan izin. Kami harap memang baiknya begitu, langsung isolasi mandiri di sana (RSD Wisma Atlet Kemayoran)," tutup Heru.