6 Kendaraan Hasil Penggerebekan Dikembalikan ke Pemiliknya di Mapolsek Pulogadung
Pada Jumat (11/12/2020) lalu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjual puluhan sepeda motor.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sebanyak enam sepeda motor hasil penggerebekan Polsek Pulogadung dikembalikan kepada pemiliknya.
Pada Jumat (11/12/2020) lalu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjual puluhan sepeda motor.
Kala itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan ke sebuah gudang yang berada di Jalan Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Alhasil, sebanyak 48 sepeda motor tanpa surat-surat resmi berhasil diamankan Polsek Pulogadung.
Selang beberapa minggu, sebanyak enam unit berhasil dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.
"Polsek Pulogadung hari ini akan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya yang mana kendaraan-kendaraan ini didapat dari pencurian dan perampasan. Ada 6 motor yang sudah diserahkan," jelasnya di lokasi, Senin (28/12/2020).

Dari enam kendaraan yang dikembalikan, Beddy mengatakan didapat dari hasil pencuriam dan perampasan di kawasan Bekasi, Tangerang Selatan, Daan Mogot serta Pulogadung.
Baca juga: Negatif Covid-19, Dewi Perssik Cerita Selama Positif: Gatal dan Panas, Tulang Nyeri
Baca juga: 7 Obat Tradisional Ini Ampuh Mengatasi Biduran Alias Kaligata, Yuk Catat Bahan-bahannya
Baca juga: Sebanyak 328 Guru Ngaji di Tangerang Selatan Dapat Insentif Rp 500 Ribu
Kendati begitu, para pemilik kendaraan harus melengkapi dan menunjukan surat-surat kendaraan, usai seluruh sepeda motor dilakukan cek fisik di Samsat Jakarta Timur.
"Bahwasannya ada 6 kendaraan akan kita serahkan sesuai dengan tes cek Samsat Jakarta Timur. Adapaun kendaraan yang kita serahkan, 1 buah Honda Beat, 2 buah Nmax, 1 RX King serta 1 buah Yamaha Fino," pungkasnya.