Kenang Istri yang Jadi Korban Kecelakaan di Pasar Minggu, Suami Nangis: Anak Masih Butuh Seorang Ibu
Rahmat Hidayatullah, suami Pinkan Lumintang (30) tak bisa menahan tangis kala menceritakan sosok sang istri yang menjadi korban kecelakaan maut.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Sedangkan, Rahmat baru mendapat informasi dari media sosial pukul 13:30 WIB.
"Di jam set 2 siang (baru tahu)," kata Rahmat.
Setelah mendapat kabar istri kecelakaan, Rahmat langsung menghubungi kantor tempat Pinkan bekerja.
Namun dikatakan orang kantor, Pinkan belum juga tiba.

"Saya tanya ke tempat kerjanya, saya pastikan istri udah sampai apa belum,"
"Ternyata rekan kerjanya pun belum ada yang tahu kondisi istri saya, harusnya dia masuk kerja jam 12:00 WIB, saya hubungi ke tempat kerja 13:30 WIB," cerita Rahmat.
Pinkan mengendarai motor Honda Vario B 3036 EPV terlibat kecelakaan maut dengan beberapa kendaraan lainnya.
Ia meninggal dunia, sementara 2 pengendara motor lain yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami luka berat.
Sehari-hari, kata Rahmat, Pinkan memang selalu melewati jalan tersebut untuk bekerja.
Baca juga: Terungkap Alasan Rizky Billar Berikan Cincin, Lesty Kejora Cerita Makna di Baliknya: Sebagai Bentuk
"Rute istri saya dari Depok bekerja di daerah Senayan selalu pakai motor, rute selalu itu yang digunakan," ucap Rahmat.
Diketahui, Pinkan meninggal ditabrak mobil yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.
Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.
Sementara itu dari hasil penyelidikan polisi, pengendara mobil Hyundai HR (25) kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nathalie Holscher Disentil Guru saat Ambil Rapor Anak ke-4 Sule, Ibu Sambung Putdel Beberkan Alasan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambono Purnomo Yogo mengatakan, penetapan HR sebagai tersangka berdasar pemeriksaan para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan dan rekaman CCTV di lokasi.
"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Sambono di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/12/2020).