Gisel Tersangka Kasus Video Syur

7 Fakta Kasus Video Syur Gisel dan MYD: Dibuat di Medan, Muncul Nama Michael Yukinobu de Fretes

Sejumlah fakta video syur Gisella Anastasia dan sosok MYD: dibuat di Medan 2017, Gisel tersangka, hingga muncul nama Michael Yukinobu def Fetes.

Editor: Wahyu Septiana
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia. Sejumlah fakta video syur Gisella Anastasia dan sosok MYD, dibuat di Medan 2017, ditetapkan sebagai tersangka, muncul nama Michael Yukinobu def Fetes. 

"Dia mengaku bahwa itu dirinya sendiri."

"Terjadi di sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," jelasnya.

Soal hubungan antara Gisel dan MYD, Kombes Pol Yusri masih enggan memberikan keterangan.

Gisella Anastasia mengakui video syur yang beredar di media sosial terjadi di tahun 2017, saat masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Gisella Anastasia mengakui video syur yang beredar di media sosial terjadi di tahun 2017, saat masih berstatus sebagai istri Gading Marten. (Instagram @gisel_la/@gadiiing)

4. Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Terkait kasus ini, keduanya disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Yang mana Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.

Serta maksimalnya adalah hukuman 12 tahun penjara.

"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

5. Gisel dan MYD Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: Gisel Tersangka Video Syur, Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu, Ini Bunyinya

Baca juga: Video Syur Gisella Anastasia Dibuat 2 Tahun Lalu sebelum Bercerai dengan Gading Marten

Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian telah mengantongi hasilnya.

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, keduanya hanya berstatus sebagai saksi dalam beberapa kali pemeriksaan.

"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri.

6. Kedua Tersangka akan Dipanggil untuk Pemeriksaan

Terkait penetapan tersebut, kemudian pihak kepolisian berencana untuk melakukan panggilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved