Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Pemeran Pria MYD Terancam 12 Tahun Penjara

Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan pemerian pria MYD trancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan pemerian pria MYD trancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Ancaman hukuman itu juga berlaku bagi sosok pemeran pria di video tersebut berinisial MYD.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

"(Ancaman hukuman) paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Saksi Lihat Bocah Laki-laki Berlari Sambil Teriak Keluar dari RM Padang yang Terbakar di Tugu Utara

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut. Pria itu berinisial MYD.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka. Dua orang lainnya adalah PP dan MN yang menyebarkan video syur secara masif.

Baca juga: Nama Prabowo-Ganjar-RK Masih Kokoh di Papan Atas Capres 2024, Giring Ganesha Meningkat Tajam

Lokasi Pembuatan Video

Polisi mengungkap lokasi video syur Gisel atau Gisella Anastasia yang diambil 2017 silam di salah satu kota di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, penyidik telah menetapkan Gisel tersangka kasus video syur 19 detik.

Penetapan Gisel tersangka kasus video syur berdasar gelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin.

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Gisel tersangka kasus video syur karena dianggap telah ikut menyebarkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

"Dia (Gisel, red) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," imbus Yusri.

Sehingga, sambung Yusri, penyidik menaikkan status Gisel dari saksi sebagai tersangka.

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui pemeran pria di video syur berdurasi 19 detik berinisial MYD.

Hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

Baca juga: Gisel Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya, Polisi Beberkan Sosok Pemeran Pria

Baca juga: Survei Polmatrix: Elektabilitas Demokrat Naik 100 Persen, PSI Stabil, PDIP dan Gerindra Turun

Baca juga: Terkuak Keseharian Pegawai Bank 24 Tahun di Kuta, Sempat Hubungi Kekasih Sebelum Tewas Mengenaskan

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Penyidik menjerat Gisel Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Sementara itu, penyidik kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Curhat Gisella Anastasia Sebelum Tersangka Kasus Video Syur: Jangan Fokus Pada Temuan Akhir

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," ucap Yusri, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12/2020).
Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anatasia atau Gisel dengan tersangka PP dan MN. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Nirwan, Selasa (8/12/2020).

Nirwan menambahkan, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti," ujar dia.

Curhatan Gisel Soal Ponselnya yang Hilang

Tempo hari pengacara kondang Hotman Paris pernah bercerita jika Gisel pernah curhat soal video syur durasi 19 detik.

Dari cerita itu, Gisel mengaku ponselnya sempat hilang 3 tahun lalu tapi sudah menghapus beberapa file termasuk video-video dirinya.

Berdasarkan kabar tersebut, muncul dugaan bahwa video berdurasi 19 detik mirip Gisel yang beredar beberapa waktu lalu berasal dari ponsel Gisel yang hilang.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dilansir TribunJakarta dari YouTube KH Infotainment (17/12/2020), Hotman Paris tampaknya ogah memberikan penjelasan.

"Saya tidak mau memberikan komentar. Saya tidak ada kaitannya dengan Gisel," ujar Hotman Paris.

Alih-alih memberikan jawaban, Hotman Paris malah menyebut bahwa Gisel merupakan sosok cantik dan idaman para pria.

"Memang dia wanita cantik, aku juga suka. Tapi saya tidak ada kaitannya," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan sejumlah kabar yang beredar saat ini adalah fitnah. Ia tak ingin terlalu serius menanggapi isu-isu tersebut.

Baca juga: Tak Cuma Gisel, Polda Metro Jaya Tetapkan MYD Pemeran Pria di Video Syur Jadi Tersangka

"Bagi orang-orang yang komentar fitnah saya, saya tidak mau jawab karena saya anggap kecil," kata Hotman Paris.

"Saingan saya itu adalah penagcara-pengacara kakap. Kalau cuma ocehan-ocehan, inang-inang di luaran sana enggak gua tanggapin!" imbuhnya.

Hotman Paris mengaku sedang sibuk menangani perkara-perkara besar di bidang bisnis. Sehingga tidak ada waktu meladeni isu yang menyeret-nyeret nemanya dalam kasus video syur mirip Gisel.

"Saya sibuk dengan perkara-perkara besar," kata Hotman Paris.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved