Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisel Rekam Video Syur untuk Kepentingan Dokumentasi, Begini Nasib Penyebar Pertama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut
TRIBUNJAKARTA.COM- Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.
Baik Gisel maupun MYD akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.
"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Penyebar Pertama Belum Ditangkap

Polisi telah menetapkan artis Gisel Anastasia dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Namun, di tengah penetapan tersangka terhadap Gisel, polisi belum menangkap penyebar pertama konten video dewasa itu.
"Iya betul (Gisel tersangka). (Soal penyebar pertama) masih kami terus melakukan pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Sejauh ini baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang diketahui merupakan penyebar video secara masif di media sosial.
Polisi sebelumnya menyebut motif kedua tersangka menyebarkan video itu untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.
"Ini baru (PP dan MN) yang penyebar masif itu," kata Yusri.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.
Keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Untuk diketahui Gisel sempat enggan memberi tanggapan. Namun, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Akui Jadi Pemeran, Bagaimana Lanjutan Asmaranya dengan Wijin?
Baca juga: Meski Ditetapkan Tersangka Video Syur, Gisel Tetap Posting Insta Story tentang Ini
Baca juga: Terancam 12 Tahun Penjara, Gisel Ternyata Rekam Video Syur saat Berstatus Istri Gading Marten
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur. Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.
Gisel mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat (6/11/2020) malam. Hanya saja, ia enggan menanggapi awalnya. Gisel pun mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi
dan
Gisel Anastasia Jadi Tersangka Video Syur, tapi Penyebar Pertama Belum Ditangkap