Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Jakarta Masih Sangat Mungkin Menerapkan Lagi Kebijakan Rem Darurat
Riza mengatakan, keputusan ditariknya kebijakan rem darurat itu bergantung fakta dan data perkembangan kasus Covid-19.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, kebijakan rem darurat sangat mungkin diterapkan lagi di Ibu Kota Jakarta jika kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit Covid-19), kasus aktif dan lain-lain, bisa saja 'emergency break' ditarik kembali," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).
Riza mengatakan, keputusan ditariknya kebijakan rem darurat itu bergantung fakta dan data perkembangan kasus Covid-19.
"Itu kan disesuaikan dengan fakta dan data. Pak Gubernur itu pimpin rapat, mendengarkan semua pihak di internal, dengan Forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama," kata Riza.
Meski ada kemungkinan ditariknya kembali rem darurat, namun tidak menutup kemungkinan juga kembali dilakukan pelonggaran jika ternyata ada penurunan kasus di DKI.
"Sebaliknya, kalau memang itu cukup, standar baik ya tetap seperti sekarang (PSBB transisi), dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran lagi. Jadi, semua keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data," kata Riza.
Untuk mendorong hasil yang baik dalam evaluasi penanganan pandemi Covid-19, Riza pun mengharapkan adanya kesadaran masyarakat termasuk pengusaha maupun perkantoran untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ia pun secara khusus meminta keluarga-keluarga di rumah lebih ketat lagi menjalankan 3M yaitu mencuci tangan, mejaga jarak, menggunakan masker agar tidak timbul klaster keluarga.
"Mohon dukungan dari semua masyarakat, termasuk klaster keluarga yang terus meningkat. Di rumah kami minta tetap melaksanakan protokol kesehatan," tutup Riza.
Baca juga: Pemilik Warung di Tangerang Bacok Pelanggannya karena Uang Beli Rokok Tak Sesuai
Baca juga: Laga Everton Vs Manchester City Ditunda Akibat Kasus Covid-19 Meningkat
Baca juga: Hasil Liga Inggris - Chelsea Gagal Menang Meski Tampil Dominan saat Menjamu Aston Villa
Wagub DKI: Masih banyak kafe yang langgar jam operasional
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, masih banyak kafe-kafe atau pun tempat hiburan yang melanggar jam operasional meski sudah ada dua aturan hukumnya yaitu Ingub 64/2020 dan Sergub 17/2020.
"Masih banyak laporan pelanggaran terutama kafe- kafe dan tempat hiburan karena tidak mematuhi jam operasional (diatur dalam Sergub 17/2020). Kami minta tolong kesadaran para pengelola agar tidak melebihi batas," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Pria yang akrab disapa Ariza itu pun mengatakan Pemprov DKI telah menggandeng TNI dan Polri untuk menindak tegas jika menemukan kafe yang melanggar.
Ia juga meminta kepada warga DKI Jakarta kalau menemukan kafe atau pun tempat hiburan yang melanggar agar segera melaporkan ke Satgas Covid-19 terdekat.
"Misalnya ditemukan sudah dari minggu lalu yang dilaporkan warga (ada kerumunan) kalau bisa dibuktikan ya kami berikan sanksi. Jadi kami minta jangan main- main para pemilik kafe dan pemilik tempat hiburan. Kalau ada yang laporkan dua minggu lalu di kafe itu ada kerumunan, dia kami sanksi. Kami pasti beri pelajaran, jangan sampai mikir kalau misalnya lolos hari ini besok-besok engga. Tentu kami kejar," tegas Ariza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wagub-dki-ariza.jpg)